Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk penyelenggara dan pengawas pemilu.

"Anggaran Rp80 miliar itu dialokasikan untuk KPU dan juga Bawaslu Bandarlampung pada Raperda APBD 2024," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemkot Bandarlampung M Nur Ramdhan, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa dari anggaran yang disiapkan tersebut itu Rp50 miliar diperuntukkan bagi KPU, sedangkan sisanya Rp30 miliar dialokasikan untuk Bawaslu.

"Selain dianggarkan dalam APBD murni 2024, pada APBD Perubahan 2023 pun pemkot menganggarkan dana hibah kepada Bawalu dan KPU," kata dia lagi.

Ramdhan menyebutkan bahwa pada APBD Perubahan 2023 anggaran yang disiapkan untuk KPU dan Bawaslu berkisar Rp15 miliar sampai Rp20 miliar, tetapi memang belum terealisasi karena masih menunggu penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Untuk pencairan anggaran tersebut setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Provinsi Lampung ditandatangani," kata dia.

Dia pun berharap dengan dianggarkannya dana hibah tersebut, pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak di Kota Bandarlampung dapat berjalan dengan tertib dan aman.

"Tentu kami harap pilkada di Bandarlampung dapat berjalan aman dan lancar dan menumbuhkan pemimpin yang berkualitas," kata dia lagi.
Baca juga: KPU Bandarlampung dan parpol diminta tekan angka "swing voters" di pemilu
Baca juga: KPU Bandarlampung sebut kebutihan dana Pilkada 2024 capai Rp56 miliar

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024