Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah kembali akan memberikan bantuan pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) periode Januari sampai Maret 2024.

"Kalau siap, nanti Januari, Februari, Maret, juga akan kita berikan 10 kg, 10 kg, 10 kg, tahun depan," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan bantuan pangan di Gudang Bulog Campang Raya, Kota Bandarlampung, Kamis.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang skema pemberian bantuan pangan cadangan beras untuk dapat dilanjutkan pada 2024.

Jika anggaran tersedia dan mencukupi, bantuan pangan kembali disalurkan pada awal 2024.

Presiden juga menyiapkan tambahan bantuan sosial untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan pada November dan Desember dengan besaran Rp400.000.

"Nanti dilihat di rekening Bapak/Ibu semuanya nanti di November dan Desember akan ada transfer (total) Rp400 ribu," kata Jokowi.

Adapun saat menyerahkan bantuan pangan itu, Presiden sempat berdialog dengan salah satu KPM yang mempertanyakan nasib beberapa tetangganya yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pangan.

Bahkan, tetangganya tersebut juga bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Boleh atau tidak yang non-PKH dapat (bantuan pangan)?" tanya salah seorang penerima manfaat.

Presiden Jokowi pun mengatakan bahwa setiap keluarga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pangan dapat mendaftarkan diri ke perangkat pemerintah terdekat.

Kepala Negara menyebutkan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran yang cukup untuk bantuan pangan tersebut.

"Sebetulnya kalau dari sisi anggaran itu masih ada, tapi kalau tidak terdaftar nanti yang salah dinasnya, kasihan disalahkan nanti dinasnya. Jadi prosedurnya tetap harus diikuti, harus daftar, harus tercantum di dalam list daftar yang ada," kata Presiden Jokowi.

Turut mendampingi Presiden dalam acara ini adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

 

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024