Bandar Lampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung meminta kabupaten/kota melanjutkan pemantauan titik panas serta langkah-langkah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau di wilayah masing-masing.
"Selain deteksi dini (kebakaran), perlu dilakukan langkah pencegahan, kepada masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan dibakar, termasuk membuang puntung rokok di daerah rawan kebakaran," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Kota Bandar Lampung, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kelompok tani sudah diinstruksikan untuk menjaga lingkungan, mengawasi kawasan hutan, dan segera melakukan penanganan jika terjadi pembakaran atau kebakaran di area hutan.
Yanyan mengemukakan bahwa hingga saat ini upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat dijalankan dengan baik meski ada keterbatasan sumber daya dan dana.
"Untuk Lampung cenderung aman, mudah-mudahan hujan bisa segera datang, sehingga kebakaran hutan akibat kemarau segera berakhir," katanya.
"Memang beberapa waktu lalu banyak terjadi kasus kebakaran baru, akan tetapi berdasarkan pantauan kejadian itu tidak dalam kawasan hutan," kata dia, tanpa memberikan penjelasan terperinci.
Sepanjang Januari sampai Agustus 2023 terpantau 3.948 titik panas indikator awal kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung. Perinciannya, 969 titik panas terdeteksi di dalam kawasan hutan dan 2.979 titik panas terpantau di areal penggunaan lain.
Selama kurun itu, titik panas paling banyak terpantau di Kabupaten Waykanan (1.064), disusul Tulang Bawang (757), Lampung Tengah (402), dan Mesuji (365).
Menurut data pemerintah, titik panas paling banyak terdeteksi pada periode Juni-Agustus dan paling sedikit pada Februari.
Data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menunjukkan, sejak Januari sampai Agustus 2023 kebakaran hutan dan lahan total meliputi area seluas 3.547 hektare di Provinsi Lampung.
Kebakaran hutan dan lahan paling luas tercatat terjadi di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lampung minta kabupaten/kota lanjutkan pemantauan titik panas
"Selain deteksi dini (kebakaran), perlu dilakukan langkah pencegahan, kepada masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan dibakar, termasuk membuang puntung rokok di daerah rawan kebakaran," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Kota Bandar Lampung, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kelompok tani sudah diinstruksikan untuk menjaga lingkungan, mengawasi kawasan hutan, dan segera melakukan penanganan jika terjadi pembakaran atau kebakaran di area hutan.
Yanyan mengemukakan bahwa hingga saat ini upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat dijalankan dengan baik meski ada keterbatasan sumber daya dan dana.
"Untuk Lampung cenderung aman, mudah-mudahan hujan bisa segera datang, sehingga kebakaran hutan akibat kemarau segera berakhir," katanya.
"Memang beberapa waktu lalu banyak terjadi kasus kebakaran baru, akan tetapi berdasarkan pantauan kejadian itu tidak dalam kawasan hutan," kata dia, tanpa memberikan penjelasan terperinci.
Sepanjang Januari sampai Agustus 2023 terpantau 3.948 titik panas indikator awal kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung. Perinciannya, 969 titik panas terdeteksi di dalam kawasan hutan dan 2.979 titik panas terpantau di areal penggunaan lain.
Selama kurun itu, titik panas paling banyak terpantau di Kabupaten Waykanan (1.064), disusul Tulang Bawang (757), Lampung Tengah (402), dan Mesuji (365).
Menurut data pemerintah, titik panas paling banyak terdeteksi pada periode Juni-Agustus dan paling sedikit pada Februari.
Data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menunjukkan, sejak Januari sampai Agustus 2023 kebakaran hutan dan lahan total meliputi area seluas 3.547 hektare di Provinsi Lampung.
Kebakaran hutan dan lahan paling luas tercatat terjadi di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lampung minta kabupaten/kota lanjutkan pemantauan titik panas