Tanjung Selor (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah memeriksa 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir Polisi Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Polisi Daniel Adityajaya, untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan ini disupervisi Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri. Kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang-benderang," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat dalam jumpa pers di Tanjung Selor, Senin petang.Budi mengatakan dari 14 orang saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang di antaranya adalah anggota Polri dan satu orang lainnya pegawai harian lepas.
Budi Rachmat mengungkapkan Polda Kaltara telah melakukan gelar perkara dengan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah jabatan kapolda, lokasi tewasnya Brigadir SH. Gelar perkara itu turut disupervisi Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Pada Minggu (24/9), Polda Kaltara juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA.
"Jadi, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujarnya.
Budi menambahkan beberapa barang bukti masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa.
Brigadir SH ditemukan tewas pada Jumat (22/9) siang dengan kondisi bersimbah darah di kamar yang sering ia tempati (kamar pengawal pribadi) di rumah jabatan Kapolda Kaltara.
Kabid Humas mengungkapkan berdasarkan rekaman CCTV, mendiang Brigadir SH terlihat keluar masuk kamar sebelum ditemukan meninggal. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas korban sejak pagi hari hingga menjelang siang.
Dari rekaman CCTV yang terletak di samping rumah jabatan kapolda, tambah Budi, terlihat proyektil peluru keluar dari jendela kamar pada pukul 12.39 lewat 38 detik. Waktu pada jam rekaman CCTV itu memiliki durasi yang berbeda dengan jam riil selama 20 menit.
"Dalam kamar itu, mendiang hanya seorang diri tanpa ada orang lain berdasarkan rekaman CCTV. Tentunya nanti tim ahli akan menyampaikan juga karena rekaman CCTV akan kami kirimkan juga ke tim forensik dan ahli forensiklah nanti yang akan menyampaikan itu," kata Kabid Humas.
Bersimbah Darah
Brigadir SH pertama kali ditemukan bersimbah darah oleh Briptu K, yang saat itu sedang bermaksud memanggil Brigadir SH untuk makan siang. Brigadir SH tergeletak bersimbah darah di kasur dan ditemukan senjata api jenis pistol tak jauh dari tubuhnya.
Kapolda Kalimantan Utara Irjen Polisi Daniel Adityajaya saat kejadian tersebut sedang ada kepentingan dinas di Jakarta.
"Sebelumnya saksi K ini memfoto makanan yang dia masak untuk dikirim ke korban, tetapi tidak jadi dikirim. Dia sendiri yang mendatangi kamar korban untuk mengajaknya makan. Pas dicek, korban dalam kondisi bersimbah darah dan si K langsung menghubungi pihak dokkes, spripim, dan penjagaan piket," ungkap Kabid Humas.
Tim Dokkes yang datang mengecek kondisi korban dan bermaksud melakukan penyelamatan. Namun, hasil pengecekan detak nadi di pergelangan tangan dan detak jantung, leher, dan pupil mata, disimpulkan korban sudah meninggal dunia.
"Kemudian tim Ditreskrimum dan Bid-Propam melakukan olah TKP," tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, tambah Kabid Humas, tidak ada suara ledakan yang terdengar oleh anggota Polri lainnya di rumah jabatan kapolda.