Pesisir Barat (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung mencatat sebanyak 145 kasus tuberkulosis (TB) pada awal Januari hingga September 2023.

"Jadi kalau untuk TB pasien dari Januari sampai dengan minggu kedua bulan September 2023 sebanyak 145 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat Lisma Yunita, di Krui, Kamis.

Ia menjelaskan, peningkatan juga terlihat pada awal bulan September terdapat 26 kasus warga terpapar penyakit TB.

"Pada bulan Agustus lalu, kami mencatat sebanyak 119 kasus, kemudian pada pertengahan September naik menjadi 145 kasus," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dari total jumlah penderita kasus TB di Kabupaten Pesisir Barat seluruhnya ditangani dan diobati diseluruh puskesmas.

"Dan untuk penderita penyakit tersebut itu seluruhnya tersebar di 1 rumah sakit dan 11 puskesmas," kata dia lagi.

Dengan tingginya kasus TB, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan penyakit itu mengingat masih tingginya kasus tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyakit TB, karena masih tingginya kasus tersebut," katanya.

Ia mengatakan, perlu peran semua masyarakat, instansi, dan organisasi yang peduli dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC yang merupakan penyakit menular.

Dia menambahkan kasus tuberkulosis itu cara penularan nya hampir sama dengan COVID-19, yakni dengan cara melalui percikan dahak.

"Penderita TB yang mengandung kuman TB, lalu menyebar ke udara, dan dihirup oleh orang-orang yang berada di sekitar yang sehat, jika manusia sekitar yang imunitas atau daya tahan tubuhnya sedang menurun, tentunya sangat berisiko tinggi untuk tertular dan menjadi kasus TB," ujar dia.

Lisma meminta kepada masyarakat yang mempunyai gejala TB, seperti batuk berdahak dua pekan atau lebih itu sebagai gejala utama segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Ia mengharapkan masyarakat ikut aktif dalam menemukan kasus atau penderita TB, dengan cara semua orang yang menderita batuk berdahak segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Karena itu, dapat segera diperiksa dan bila hasilnya positif terkena TB segera dapat diobati secara gratis apabila di fasilitas pelayanan milik pemerintah, jika sudah diobati maka penderita TB sudah tidak menularkan lagi ke orang lain.

Karena TB merupakan penyakit menular langsung, sehingga harus ditemukan orang yang menderita TB dan diobati supaya tidak menularkan kepada orang di sekitarnya.
Baca juga: Dokter: Penyakit TB bukan hanya paru, bisa juga di otak
Baca juga: Dinkes Pesisir Barat tangani 119 kasus TB selama tahun 2023


Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024