Bandarlampung (ANTARA) - Perkumpulan Damar melakukan evaluasi proses dan hasil One Stop Services and Learning (OSS&L) bagi puskesmas di Lampung, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenali dan menguatkan pemahaman landasan konsep OSS&L sekaligus memotivasi kepekaan GEDSI bagi pengelola dan penyelenggara OSS&L dan Puskesmas. Selain itu dalam rangka menganalisis faktor pendukung dan penghambat pengelolaan dan penyelenggaraan OSS&L. Serta mengukur perubahan, menemukan faktor-faktor kunci untuk revitalisasi OSS&L dan merumuskan rekomendasi, serta rencana tindak lanjut perubahan dalam penyelenggaraan OSS&L yang peka GEDSI.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Lampung, dan Dinas Kesehatan dari beberapa kabupaten antara lain dari Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tanggamus. Termasuk perwakilan puskesmas yang Dinas Kesehatannya telah mengeluarkan kebijakan penyelenggarakan OSS&L antara lain dari Bandar Lampung yaitu Puskesmas Panjang, Puskesmas Sukamaju, dan Puskesmas Kedaton, serta Puskesmas Branti Raya Lampung Selatan. Adapun turut hadir dan terlibat aktif puskesmas yang menjadi percontohan pengembangan konsep penyelenggaraan OSS&L lainnya seperti Puskesmas Gaya Baru V Lampung Tengah, Puskesmas Kota Bumi II Lampung Utara, serta Puskesmas Gisting Tanggamus.

Selain itu 6 serikat perempuan Perkumpulan Damar antaranya Serikat Perempuan Bandar Lampung, Serikat Perempuan Lampung Selatan (SPBL), Perempuan Timur, Forum Advokasi Kemanusiaan (FAK) Lampung Tengah, Kesatuan Perempuan Lampung (KEPAL) Utara, dan FAKTA Damar Tanggamus juga menghadiri lokakarya tersebut.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Damar Eka Tiara Chandrananda membuka diskusi dengan memperkenalkan Perkumpulan Damar yang sejak Mei 2023 telah menggabungkan kembali 3 lembaga eksekutif di bawah naungan organisasi berbentuk perkumpulan tersebut menjadi 1 lembaga eksekutif yang bernama Perkumpulan DAMAR, termasuk personilnya.

Selain itu menjelaskan bahwa, Perkumpulan Damar merupakan anggota Konsorsium Permampu Sumatera yang saat ini sedang bekerja menuju masyarakat inklusif (INKLUSI) di Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesisir Barat melalui Program Pencegahan dan Penanganan Perempuan Korban Perkawinan Usia < 19 Tahun melalui Revitalisasi One Stop Service & Learning, Gerakan Keluarga Pembaharu & Perempuan Akar Rumput yang Intergenerasional dan Inklusi.

“Review pengembangan konsep OSS&L di Lampung dipaparkan Koordinator Bidang Perempuan Perkumpulan Damar Sely Fitriani. Sely mengingatkan kembali tentang program OSS&L yang telah dikembangkan pada periode tahun 2015 sampai tahun 2020.  Berupa pengembangan puskesmas Layanan OSS&L untuk pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) Perempuan,” kata Eka.

Lanjutnya, Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Propinsi Lampung maupun Kabupaten/kota dalam pengembangan konsep penyelenggaraan OSS&L di puskesmas telah memiliki komitmen berupa terbitnya beberapa kebijakan. Seperti Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Nomor 440/704/III.02/III/2018 Tentang Penetapan Puskesmas Panjang dan Sukamaju untuk memberikan Pelayanan HKSR, serta mengusulkan diselenggarakan di Puskesmas Kedaton.

Selanjutnya, Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Nomor 900/3930/IV.03/VII/2019 tentang Penetapan Puskesmas Branti Raya sebagai puskesmas yang memberikan pelayanan HKSR.

Budi Wahyuni Koordinator Indonesia Women Center – Yayasan Hari Ibu KOWANI sebagai narasumber secara hybrid mengupas tentang penyelenggaraan OSS&L peka gedsi. Sementara testimoni dan pembahasan tentang pemenuhan hak layanan kesehatan seksual reproduksi bagi kelompok disabilitas jelaskan oleh Maya Juniarti aktivis Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Provinsi Lampung dalam diskusi yang dipandu oleh Ikram Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung.

Maya menceritakan bahwa beberapa puskesmas belum memiliki fasilitas yang ramah disabilitas. Tak lupa ia merekomendasikan agar puskesmas dapat melakukan koordinasi dan konsultasi pada komunitas disabilitas dalam upaya perubahan/renovasi fasilitas puskesmas agar lebih inklusif.

“Dalam evaluasi tersebut teridentifikasi praktik baik yang sudah dikembangkan puskesmas-puskesmas untuk pelayanan HKSR. Seperti ada peningkatan pemahaman personil tentang HKSR dan peningkatan fasilitas layanan HKSR. Dan terwujudnya kerjasama lintas sektor untuk pengaduan, rujukan, dan konseling. Bahkan konseling tidak hanya terkait kasus atau HKSR saja, tapi masyarakat dengan mudah dapat mengakses informasi lainnya,” kata Maya.

Selain itu terpetakan juga beberapa hambatan dan tantangan bagi penyelenggaraan OSS&L yang peka gedsi. Alur layanan yang telah dirumuskan bersama belum terimplementasikan dengan baik, karena masih menyesuaikan kondisi dan situasi puskesmas setempat.

Serta fasilitas penyelenggaraan OSS&L belum inklusif/belum ramah disabilitas. Namun, terkait hal ini puskesmas akan segera melakukan renovasi untuk mewujudkan pemenuhan layanan OSS&L yang peka gedsi.

(berita kerja sama)


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024