Tanggamus (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Lampung, menangani tiga orang anak yang digigit hewan penular rabies (HPR) di Kecamatan Semaka.

"Untuk tiga orang bocah tersebut sudah ditangani oleh Puskesmas Sudimoro," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Marhaenisa Abirakhman, saat dihubungi dari Pesisir Barat, Selasa.

Ia mengatakan, dari tiga bocah tersebut semuanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Seluruh korban yang digigit hewan penular rabies sudah pulang ke rumah masing-masing, dan akan kami pantau terus saat ini sedang menjalani pengobatan," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua atau masyarakat untuk selalu waspada terhadap serangan atau gigitan HPR.

"Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak terhadap serangan anjing atau hewan liar lainnya," ujarnya.

Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.

"Agar masyarakat memelihara hewan peliharaan seperti anjing, kucing dengan bijak dengan cara dikandangkan dan secara rutin hewan peliharaannya diberikan suntikan vaksin Anti rabies di unit keswan, sehingga tidak membahayakan masyarakat sekitarnya," katanya.

Untuk warga yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri setelah dibawa berobat ke puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu. Jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR.

Pewarta : Riadi Gunawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024