Pesisir Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, Polda Lampung menangkap pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan antara warga dengan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) yang terjadi di Pekon (Desa) Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Sat Reskrim Polres Pesisir Barat bersama Subdit 3 Krimum Polda Lampung telah berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial DKN diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit Pekon (Desa) Marang," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, di Krui, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa usai kejadian bentrokan antarwarga dan pihak PT KCMU, polisi telah mengumpulkan dan mengambil keterangan saksi-saksi dan telah mengantongi belasan nama di dalam insiden tersebut.
"Saat ini yang telah diambil keterangan kurang lebih 10 orang dimana salah satunya diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan, adapun beberapa yang diamankan lainnya masih didalami peran di dalam insiden itu," kata dia.
Dia mengatakan pula pelaku berhasil ditangkap di Mess PT KCMU tanpa melakukan perlawanan, dan pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya.
"Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut, sehingga bisa kami ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian ini," katanya lagi.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuh perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif atau main hakim sendiri, sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.
"Kami sampaikan kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, sesuai aturan hukum yang berlaku dalam tempo waktu yang singkat," ujarnya pula.
Baca juga: Empat orang luka berat akibat bentrokan di Pesisir Barat Lampung
Baca juga: Polisi periksa enam orang saksi kasus bentrok warga vs perusahaan sawit di Peisir Barat
"Sat Reskrim Polres Pesisir Barat bersama Subdit 3 Krimum Polda Lampung telah berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial DKN diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di lahan sawit Pekon (Desa) Marang," kata Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, di Krui, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa usai kejadian bentrokan antarwarga dan pihak PT KCMU, polisi telah mengumpulkan dan mengambil keterangan saksi-saksi dan telah mengantongi belasan nama di dalam insiden tersebut.
"Saat ini yang telah diambil keterangan kurang lebih 10 orang dimana salah satunya diduga pelaku utama pengeroyokan atau penganiayaan, adapun beberapa yang diamankan lainnya masih didalami peran di dalam insiden itu," kata dia.
Dia mengatakan pula pelaku berhasil ditangkap di Mess PT KCMU tanpa melakukan perlawanan, dan pelaku DKN sudah mengakui perbuatannya.
"Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk dilakukan pengembangan dalam perkara tersebut, sehingga bisa kami ungkap siapa dalang sebenarnya dari kejadian ini," katanya lagi.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuh perkara ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif atau main hakim sendiri, sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di Kabupaten Pesisir Barat.
"Kami sampaikan kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada kepolisian untuk diambil keterangannya untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, sesuai aturan hukum yang berlaku dalam tempo waktu yang singkat," ujarnya pula.
Baca juga: Empat orang luka berat akibat bentrokan di Pesisir Barat Lampung
Baca juga: Polisi periksa enam orang saksi kasus bentrok warga vs perusahaan sawit di Peisir Barat