Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memaksimalkan fungsi dan peran Polisi Rukun Warga (Polisi RW) untuk mendengarkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menyerap masalah lainnya yang dihadapi masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Sebagai sosok polisi pelindung, pengayom, pelayan, dan sahabat buat masyarakat tersenyum, buat masyarakat adem, buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW Itu baru polisi," kata Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat saat memimpin apel di lapangan Mapolda, Palembang, Senin.

Menurut dia, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan menyosialisasikan tugas dari Polisi RW itu.

"Kunjungan juga harus mengedepankan pemolisian masyarakat (Community Policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat," ujarnya.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan-keluhan masyarakat dan menindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat, katanya.

Dia menjelaskan kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

"Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita dari gangguan kamtibmas yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman," ujarnya.

Dalam mendengarkan keluhan masyarakat, Polisi RW bukan hanya membantu mengatasi masalah terkait praktik keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetapi juga masalah lain yang ada di masyarakat seperti tawuran, balapan liar, begal, dan narkoba.

Bahkan juga membantu permasalahan kasus kekerdilan pada anak atau stunting akibat kurang gizi kronis .

"Jika Polisi RW turun ke masyarakat menemukan permasalahan di luar tugas dan fungsi polisi seperti kasus stunting ya tetap dibantu dengan melaporkan permasalahan itu ke pemerintah daerah dan kita membantu mengawasi tindak lanjutnya," ujar Dirbinmas.

Polisi RW merupakan program inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan agar lebih dekat dengan masyarakat.

Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW.

Personel polisi yang bertugas pada program ini, di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan.

Polisi RW bertugas melayani pengaduan masyarakat di tingkat Rukun Warga (RW)

”Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun pengaduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat, dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang bertugas,” jelasnya.

Polisi yang bertugas di RW tersebut juga menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar, ujarnya

Dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban meski sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap kecamatan dan kelurahan.

Sebagai contoh jika ada ribut-ribut di depan rumah butuh bantuan polisi, atau gangguan Kamtibmas lainnya warga bisa menghubungi Polisi RW melalui pesan Whatsapp Bantuan Polisi (Banpol) yang diinisiasi Kapolda Sumsel ke nomor 0813-70002-110.

Harapan Sofyan kehadiran Polisi RW ini bisa mendatangkan kabar gembira bagi pihak RT, RW, hingga seluruh masyarakat yang ada di wilayah Sumsel .

Terlebih, pelayanan komunikasi dua arah ini merupakan respons cepat polisi dalam menangani masalah yang belum bisa diatasi di lingkungan warga.

Polisi RW, untuk lebih dekat dengan masyarakat. Mereka mendengar, mencatat untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan kamtibmas.

"Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan. Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan," ujar Kombes Pol. Sofyan.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024