Bandarlampung (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak melarang warga NU maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, sebab itu merupakan hak politik dari nahdliyin.

"Tentu PBNU menghargai hak politik nahdliyin sebagai warga negara yang memiliki hak untuk dipilih dan memilih, sehingga kami tidak bisa melarangnya," kata Ketua PBNU Prof Dr KH Moh Mukri, dihubungi, dari Bandarlampung, Minggu.

Namun demikian, Mukri, mengatakan, untuk PBNU secara organisasi telah menegaskan tidak akan ikut ataupun terlepas dari kegiatan politik praktis.

"Sejauh ini (PBNU) tidak ikut berpolitik, tapi kalau kemudian tokoh-tokoh NU, ada yang masuk kriteria ya silakan saja," kata dia.

Terkait, sejumlah lembaga survei yang kerap merilis tokoh-tokoh NU berpotensi di pilpres mendatang melalui jejak pendapat, ia mengatakan bahwa hal itu sah-sah saja 

"Tapi kan sampai hari ini belum ada, hanya baru bisik-bisik tetangga saja," kata dia.

Namun, lanjut dia, apabila ada figur-figur NU yang ideal dan masuk kriteria dari partai politik peserta Pemilu 2024, serta mereka akan mengusungnya sebagai bakal calon wakil presiden silahkan saja.

"Itu kan juga hak politik warga negara, sehingga tak ada larangan untuk maju, jadi silahkan saja, tetapi kami (PBNU) kan tidak mencalonkan, yang mengusung itu juga partai-partai politik," kata dia.

Ia pun menyebutkan bahwa hingga kini PBNU  belum menyatakan sikap terhadap warga NU yang maju di Pilpres 2024.

"Sekarang ikuti saja air mengalir, lama-lama itu akan muncul, dan kemudian benar, ya silahkan. Jadi sah-sah saja aja, kalau sikap NU sampai hari ini belum dikeluarkan oleh PBNU. Tunggu sajalah seperti apa nantinya untuk yang terbaik bagi bangsa dan NKRI," kata dia.

 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024