Mukomuko butuh 1.170 linmas untuk Pemilu 2024
Selasa, 20 Juni 2023 19:51 WIB
Sejumlah anggota Linmas do Kabupaten Mukomuko mengikuti pelatihan pengamanan Pemilu, Selasa (20/6/2023) ANTARA/HO-Istimewa.
Mukomuko (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan sebanyak 1.170 anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas) untuk pengamanan Pemilu 2024 di daerah ini.
"Kita butuh sebanyak dua anggota linmas per TPS dari sebanyak 585 TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamaruddin di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, lembaganya meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko yang menyiapkan sebanyak 1.170 anggota linmas untuk pengamanan Pemilu 2024.
Ia menambahkan, Dinas Satpol PP yang merekrut sebanyak 1.170 anggota linmas, sedangkan KPU yang membayar honor anggota linmas tersebut.
"Gaji yang diterima oleh anggota linmas itu sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp800 ribu. Meskipun mereka bekerja dua hingga tiga hari, namun tetap terhitung selama satu bulan," ujarnya.
Terkait dengan seragam anggota linmas, katanya, Dinas Satpol PP yang menyiapkan. KPU hanya menerima nama anggota linmas yang ditugaskan untuk pengamanan Pemilu 2024.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Suryanto mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat keputusan (SK) sebanyak 1.105 anggota linmas, namun SK belum dibagikan.
"Kita belum membagikan SK anggota linmas karena ada beberapa anggota linmas karena sudah mengundurkan diri," ujarnya.
Ia mengatakan, sebanyak 1.105 ini merupakan anggota linmas lama yang bertugas di desa, dan jumlah anggota linmas berkurang dari sebelumnya karena mengundurkan diri.
Selain itu, katanya, instansinya belum berani membagikan SK anggota linmas ini karena masih ada rencana penambahan anggota linmas untuk pengamanan Pemilu 2024, dan belum adanya kepastian dari KPU terkait kebutuhan anggota linmas.
"Kami kini masih cari data valid tentang anggota linmas yang tersebar di 148 desa, kalau nanti butuh penambahan, maka kita tambah jumlah linmas," demikian Suryanto.
"Kita butuh sebanyak dua anggota linmas per TPS dari sebanyak 585 TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamaruddin di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, lembaganya meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko yang menyiapkan sebanyak 1.170 anggota linmas untuk pengamanan Pemilu 2024.
Ia menambahkan, Dinas Satpol PP yang merekrut sebanyak 1.170 anggota linmas, sedangkan KPU yang membayar honor anggota linmas tersebut.
"Gaji yang diterima oleh anggota linmas itu sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp800 ribu. Meskipun mereka bekerja dua hingga tiga hari, namun tetap terhitung selama satu bulan," ujarnya.
Terkait dengan seragam anggota linmas, katanya, Dinas Satpol PP yang menyiapkan. KPU hanya menerima nama anggota linmas yang ditugaskan untuk pengamanan Pemilu 2024.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Suryanto mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat keputusan (SK) sebanyak 1.105 anggota linmas, namun SK belum dibagikan.
"Kita belum membagikan SK anggota linmas karena ada beberapa anggota linmas karena sudah mengundurkan diri," ujarnya.
Ia mengatakan, sebanyak 1.105 ini merupakan anggota linmas lama yang bertugas di desa, dan jumlah anggota linmas berkurang dari sebelumnya karena mengundurkan diri.
Selain itu, katanya, instansinya belum berani membagikan SK anggota linmas ini karena masih ada rencana penambahan anggota linmas untuk pengamanan Pemilu 2024, dan belum adanya kepastian dari KPU terkait kebutuhan anggota linmas.
"Kami kini masih cari data valid tentang anggota linmas yang tersebar di 148 desa, kalau nanti butuh penambahan, maka kita tambah jumlah linmas," demikian Suryanto.
Pewarta : Ferri Aryanto
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Harga murah, nelayan Mukomuko Bengkulu biarkan ikan slengek berserakan di pantai
08 April 2024 19:50 WIB, 2024
Terpopuler - Sumbagsel
Lihat Juga
Wali Kota Prabumulih Sumsel terancam sanksi teguran tertulis dari Kemendagri
18 September 2025 20:15 WIB
Pemerintah gerak cepat tangani kasus dua balita cacingan di Seluma Bengkulu
18 September 2025 5:34 WIB
Ratusan rekening penerima bansos di Rejang Lebong terindikasi untuk judol
10 September 2025 5:35 WIB