Metro (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Provinsi Lampung menyerahkan 874 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bumi Sai Wawai, di kantor Kemenag setempat, Senin.
Kepala Kemenag Kota Metro Jamaluddin mengatakan, sertifikat halal yang merupakan program Sehati atau sertifikasi halal gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat.
"Iya, hari ini secara simbolis kami bagikan 874 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Metro. Sertifikat halal ini merupakan program BPJPH yang bisa diurus oleh UMKM secara gratis," katanya lagi.
Dia menyatakan pula, untuk saat ini Kota Metro sudah melampaui target yang sudah ditentukan oleh BPJPH Pusat yaitu sebanyak 940 sertifikat halal. Hingga saat ini sudah 1.370 pelaku usaha yang mendapat sertifikat tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah lampaui target dari BPJPH Pusat. Dan kami sudah mendapat 1.370 pelaku usaha yang mendapat sertifikat. Jadi 70 persen melebihi target nasional," katanya lagi.
Jamaluddin menjelaskan, pelaku usaha dapat mengajukan pembuatan sertifikat halal untuk sejumlah olahan makanan industri rumahan dan usaha katering yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan MUI.
"Layanan ini bisa diurus secara gratis dan diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh lisensi halal untuk produk yang dijual," kata dia pula.
Menurut dia, inovasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian produk yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat yang mayoritas Muslim.
Jamaluddin menambahkan, Kemenag Kota Metro akan melakukan jemput bola dengan melakukan pendampingan pengurusan sertifikat halal ini kepada pelaku usaha di Metro melalui layanan mobil keliling.
"Kami akan upayakan target yang diberikan BPJPH Pusat untuk Kota Metro yang harus diselesaikan pada tahun 2024 ini bisa terselesaikan pada tahun 2023 ini," katanya pula.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung dampingi UMKM ajukan sertifikat halal
Baca juga: Menag sebut produk dan kantin di Kemenag harus bersertifikat halal
Kepala Kemenag Kota Metro Jamaluddin mengatakan, sertifikat halal yang merupakan program Sehati atau sertifikasi halal gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Pusat.
"Iya, hari ini secara simbolis kami bagikan 874 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Metro. Sertifikat halal ini merupakan program BPJPH yang bisa diurus oleh UMKM secara gratis," katanya lagi.
Dia menyatakan pula, untuk saat ini Kota Metro sudah melampaui target yang sudah ditentukan oleh BPJPH Pusat yaitu sebanyak 940 sertifikat halal. Hingga saat ini sudah 1.370 pelaku usaha yang mendapat sertifikat tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah lampaui target dari BPJPH Pusat. Dan kami sudah mendapat 1.370 pelaku usaha yang mendapat sertifikat. Jadi 70 persen melebihi target nasional," katanya lagi.
Jamaluddin menjelaskan, pelaku usaha dapat mengajukan pembuatan sertifikat halal untuk sejumlah olahan makanan industri rumahan dan usaha katering yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan MUI.
"Layanan ini bisa diurus secara gratis dan diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh lisensi halal untuk produk yang dijual," kata dia pula.
Menurut dia, inovasi ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian produk yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat yang mayoritas Muslim.
Jamaluddin menambahkan, Kemenag Kota Metro akan melakukan jemput bola dengan melakukan pendampingan pengurusan sertifikat halal ini kepada pelaku usaha di Metro melalui layanan mobil keliling.
"Kami akan upayakan target yang diberikan BPJPH Pusat untuk Kota Metro yang harus diselesaikan pada tahun 2024 ini bisa terselesaikan pada tahun 2023 ini," katanya pula.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung dampingi UMKM ajukan sertifikat halal
Baca juga: Menag sebut produk dan kantin di Kemenag harus bersertifikat halal