Bandarlampung (ANTARA) - Tim Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan sidak terhadap warga binaan dan petugas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

Kalapas Kalianda, Tetra Deatorie mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak oleh Tim Kanwil Kemenkumham Lampung tersebut merupakan dalam rangka untuk meminimalisir adanya peredaran atau penggunaan barang terlarang seperti narkoba di dalam Lapas.

"Kami persilakan untuk Tim Kemenkumham yang melaksanakan tes urine. Justru kami sangat senang, artinya jika memang ada warga binaan atau pun petugas kami sekalian yang terlibat narkoba maka kami minta Tim Kemenkumham segera memprosesnya secara tegas," katanya di Kalianda, Senin.

Dia melanjutkan pemeriksaan tes urine tersebut dilaksanakan secara mendadak. Pemeriksaan tes urine melibatkan bidang pengentasan anak dan beberapa orang dokter.

"Mereka yang memilih secara acak. Pemeriksaan tes urine juga kami kawal dengan ketat sehingga tidak ada warga binaan atau petugas yang berbuat curang," kata dia.

Tetra menambahkan dalam pemeriksaan tes urine tersebut, sebanyak 15 warga binaan dan lima petugas dinyatakan negatif oleh dokter yang ikut dalam melakukan pemeriksaan tes urine.

Pada tes urine tersebut, dirinya menghimbau kepada warga binaan dan petugas yang telah diperiksa urine nya agar ke depan dapat mempertahankan sehingga tidak ada perubahan saat dilakukan tes urine kembali.

"Khususnya kepada pegawai dan warga binaan yang belum dilakukan tes urine, jangan macam-macam. Apalagi jika sampai ketahuan, maka tidak ada ampun. Semua akan ada sanksi nya, baik terhadap petugas akan ada sanksi terberat seperti pemecatan dan lainnya," katanya.

"Mudah-mudahan upaya preventif kami ini dengan berkolaborasi bersama Tim Kanwil Kemenkumham Lampung bisa mengatasi adanya gangguan Kamtib di Lapas," katanya lagi.

Pewarta : Adam
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024