Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bandarlampung, Porman Siregar menekankan kepada seluruh warga binaan agar mengikuti seluruh pembinaan yang ada di Lapas tersebut.

"Pembinaan itu masuk dalam penilaian terhadap mereka. Kalau mereka hanya makan tidur saja dan tidak ikuti kegiatan hak-hak mereka tidak kita berikan salah satunya remisi. Itu amanah UU No22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan," katanya usai Shalat Idul Fitri  bersama seluruh warga binaan di halaman Lapas setempat, Sabtu.

Dia melanjutkan penilaian terhadap warga binaan nantinya akan dinilai oleh tim penilai yang setiap hari akan menikai untuk mengetahui apa saja pekerjaan yang dilakukan warga binaan tersebut.

Pada momen Idul Fitri tersebut, lanjutnya, dirinya berpesan kepada seluruh warga binaan agar ke depan terus melanjutkan program-progam yang dibentuk selama bulan Ramadhan seperti tadarus, fardu kifayah, ceramah, dan lainnya.

"Peningkatan ibadah ini bertujuan agar mereka benar-benar berubah dan tidak lagi menggunakan barang-barang terlarang seperti narkoba. Mereka kelak dapat lebih baik lagi saat berada di lingkungan masyarakat," katanya.

Pewarta : Adam
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024