Situbondo (ANTARA) - Petugas gabungan dari Satpol PP, Subdenpom V/3-5, Kodim 0823, Kejaksaan Negeri, Polres, Bakesbangpol dan Banser Situbondo melakukan razia tempat bekas lokalisasi dan warung remang-remang untuk mengamankan kegiatan masyarakat selama Ramadhan dengan menjaring tiga orang pekerja seks komersial atau PSK dan seorang mucikari di wilayah setempat..
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi mengatakan bahwa tiga PSK dan seorang yang ditengarai mucikari itu terjaring razia saat masih mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (30/3) malam.
"Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat penyataan agar tidak melakukan aktivitas yang sama," kata Sopan Efendi di Situbondo, Jumat.
Hasil pendataan petugas, tiga PSK dan seorang mucikari yang terjaring razia petugas gabungan pada bulan bulan puasa Ramadhan yakni, inisial M (40), inisial SS (36) Desa Kotakan, dan inisial AP (35) warga Gerebokan Pantai Tengah, Denpasar, Bali, dan seorang perempuan mucikari inisial Im(33) warga Desa Kotakan.
"Tim gabungan ini akan terus melaksanakan razia di eks lokalisasi dan warung remang-remang sepanjang jalur pantura selama bulan Ramadhan hingga bulan-bulan selanjutnya," kata Sopan.
Sopan mengatakan bahwa setelah perempuan yang diduga mucikari dan PSK diberi pembinaan serta menulis surat pernyataan, selanjutnya mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Jadi, kami berikan dua pilihan kepada mereka, pertama diantar pulang oleh Satpol PP ke rumahnya dan atau pulang sendiri tapi diantar oleh Satpol PP ke terminal bus. Namun, mereka memilih opsi ke dua, yakni pulang sendiri ke rumahnya diantar ke terminal bus," ujarnya.
Sopan Efendi menambahkan, petugas gabungan akan terus menggencarkan melakukan razia di tempat bekas lokalisasi, dan harapannya Situbondo bersih dari praktik prostitusi.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi mengatakan bahwa tiga PSK dan seorang yang ditengarai mucikari itu terjaring razia saat masih mangkal di warung remang-remang Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (30/3) malam.
"Mereka langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat penyataan agar tidak melakukan aktivitas yang sama," kata Sopan Efendi di Situbondo, Jumat.
Hasil pendataan petugas, tiga PSK dan seorang mucikari yang terjaring razia petugas gabungan pada bulan bulan puasa Ramadhan yakni, inisial M (40), inisial SS (36) Desa Kotakan, dan inisial AP (35) warga Gerebokan Pantai Tengah, Denpasar, Bali, dan seorang perempuan mucikari inisial Im(33) warga Desa Kotakan.
"Tim gabungan ini akan terus melaksanakan razia di eks lokalisasi dan warung remang-remang sepanjang jalur pantura selama bulan Ramadhan hingga bulan-bulan selanjutnya," kata Sopan.
Sopan mengatakan bahwa setelah perempuan yang diduga mucikari dan PSK diberi pembinaan serta menulis surat pernyataan, selanjutnya mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Jadi, kami berikan dua pilihan kepada mereka, pertama diantar pulang oleh Satpol PP ke rumahnya dan atau pulang sendiri tapi diantar oleh Satpol PP ke terminal bus. Namun, mereka memilih opsi ke dua, yakni pulang sendiri ke rumahnya diantar ke terminal bus," ujarnya.
Sopan Efendi menambahkan, petugas gabungan akan terus menggencarkan melakukan razia di tempat bekas lokalisasi, dan harapannya Situbondo bersih dari praktik prostitusi.