Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung segera membentuk tim tersendiri dalam mengawasi dan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

"Nanti kami ada tim sendiri, guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandarlampung pada masa Ramadhan," kata Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, di Bandarlampung, Selasa.

Dia pun menegaskan bahwa tim yang dibentuk nanti akan bertugas mengawasi lokasi-lokasi yang diharuskan menutup usahanya sesuai SE selama bulan Ramadhan, guna menjaga kekhusyukan ibadah puasa.

"Sebetulnya kami (Pol PP) juga sudah turun lapangan sejak beberapa hari ke belakang bersama dinas terkait serta pihak TNI memberikan imbauan terkait adanya SE pada bulan Ramadhan," ujarnya pula.

Ia pun menegaskan bahwa pada bulan Ramadhan ini pengawasan terhadap penyakit masyarakat akan lebih ditingkatkan lagi, dari hari biasanya.

"Tidak lain ini agar umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah merasa nyaman, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ujarnya lagi.

Selain itu, katanya pula, Pol PP juga masih terus melakukan razia terhadap 'manusia gerobak' yang kerap muncul di momen-momen besar serta orang dengan gangguan jiwa.

"Kami juga menyiagakan personel di sejumlah pasar tradisional selama Ramadhan untuk mengantisipasi membludaknya pedagang di pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan," kata dia pula.
Baca juga: Tempat hiburan malam di Bandarlampung diminta tutup selama Ramadhan
Baca juga: Polresta Bandarlampung imbau masyarakat tak laksanakan 'sahur on the road'

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024