Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud dan Anggota Badan Anggarn (Banggar) Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi ikut menitipkan calon mahasiswa ke Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Nizam.
Hal tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milik Plt Dirjen Dikti, pada persidangan atas terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, di Bandarlampung, Selasa malam.
"Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK, yang menyatakan bahwa ada pejabat-pejabat yang menitipkan untuk diluluskan," kata hakim ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan.
Dia menyebutkan bahwa dari daftar calon mahasiswa titipan sebanyak 27 orang tersebut, terdapat Anggota Banggar DPR RI Komisi X dan Ketua PBNU.
"Adakah dari daftar-daftar nama tersebut yang saudara tindaklanjuti," kata dia lagi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Nizam menyatakan bahwa dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut tidak semuanya ditindaklanjuti.
"Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI)," kata dia pula.
Ia mengatakan, tindak lanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk.
"Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti," kata dia.
Kemudian, ia pun mengakui bahwa selain titipan milik Anggota Banggar DPR RI Komisi X, terdapat sejumlah titipan lainnya yang ditindaklanjutinya.
"Mungkin lebih dari 10 Yang Mulia, selama tiga tahun," kata dia lagi.
Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan dalam persidangan, Ketua PBNU Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang kesemuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi serta dua lainnya yang tidak diketahui.
Baca juga: Dekan FMIPA Unila akui beri Rp60 juta ke Karomani dari efisiensi
Baca juga: Karomani bantah amplop putih bertuliskan inisial SAS dari hasil infak PMB
Hal tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milik Plt Dirjen Dikti, pada persidangan atas terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, di Bandarlampung, Selasa malam.
"Ini adalah daftar keterangan saudara di KPK, yang menyatakan bahwa ada pejabat-pejabat yang menitipkan untuk diluluskan," kata hakim ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan.
Dia menyebutkan bahwa dari daftar calon mahasiswa titipan sebanyak 27 orang tersebut, terdapat Anggota Banggar DPR RI Komisi X dan Ketua PBNU.
"Adakah dari daftar-daftar nama tersebut yang saudara tindaklanjuti," kata dia lagi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Nizam menyatakan bahwa dari nama-nama calon mahasiswa yang dititipkan oleh kedua orang tersebut tidak semuanya ditindaklanjuti.
"Tidak semua ditindaklanjuti Yang Mulia, hanya satu dua kejadian saja. Seperti Pak Muhammad Nur Purnamasidi ingin masuk ke Universitas Indonesia (UI)," kata dia pula.
Ia mengatakan, tindak lanjutnya dengan menyampaikan ke Wakil Rektor UI untuk mengecek apakah yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk masuk.
"Untuk akhirnya masuk atau tidak yang bersangkutan, saya tidak mengikuti," kata dia.
Kemudian, ia pun mengakui bahwa selain titipan milik Anggota Banggar DPR RI Komisi X, terdapat sejumlah titipan lainnya yang ditindaklanjutinya.
"Mungkin lebih dari 10 Yang Mulia, selama tiga tahun," kata dia lagi.
Dalam daftar nama-nama titipan yang ditampilkan dalam persidangan, Ketua PBNU Marsudi Syuhud menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November yang kesemuanya dilakukan pada tahun 2021 dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Sedangkan, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi serta dua lainnya yang tidak diketahui.
Baca juga: Dekan FMIPA Unila akui beri Rp60 juta ke Karomani dari efisiensi
Baca juga: Karomani bantah amplop putih bertuliskan inisial SAS dari hasil infak PMB