KPU Bandarlampung: 1.360 orang daftar PPK
Selasa, 29 November 2022 19:08 WIB
Help desk KPU Bandarlampung sedang membantu masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon anggota PPK melalui SIAKBA. Selasa, (29/11/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mencatat sebanyak 1.360 orang telah mendaftar sebagai calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2024
"Dari hari pertama pendaftaran tanggal 20 November hingga hari terakhir pendaftaran 29 November tercatat 1.360 orang yang daftar jadi calon anggota PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)," kata anggota KPU Kota Bandarlampung Hamami ditemui di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan para pendaftar tersebut selanjutnya dilakukan proses seleksi administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes tulis berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) pada 6 Desember 2022.
"Mereka yang mendaftar sebagai calon anggota PPK ini akan kami seleksi lagi administrasinya, apakah sesuai atau ada yang kurang untuk bisa melaju ke tahap CAT," katanya.
Menurutnya, dengan jumlah pendaftar yang cukup banyak, sedangkan kebutuhan anggota PPK untuk Pemilu 2024 di Bandarlampung sebanyak 100 orang, lembaganya tidak akan melakukan penambahan waktu pendaftaran.
"Jadi, tak ada penambahan waktu pendaftaran. Hari ini tutup ya tidak bisa mendaftar sebagai calon anggota PPK," katanya.
Apalagi, dari 20 kecamatan di Bandarlampung, jumlah pendaftar di beberapa kecamatan ada yang mencapai seratusan orang.
"Ini luar biasa sekali animo masyarakat Bandarlampung yang ingin menyukseskan pemilu dengan berpartisipasi menjadi penyelenggara. Tentunya kami senang dan artinya sosialisasi KPU bisa dikatakan berhasil," ujarnya.
"Dari hari pertama pendaftaran tanggal 20 November hingga hari terakhir pendaftaran 29 November tercatat 1.360 orang yang daftar jadi calon anggota PPK melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)," kata anggota KPU Kota Bandarlampung Hamami ditemui di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan para pendaftar tersebut selanjutnya dilakukan proses seleksi administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes tulis berbasis komputer (Computer Assisted Test/CAT) pada 6 Desember 2022.
"Mereka yang mendaftar sebagai calon anggota PPK ini akan kami seleksi lagi administrasinya, apakah sesuai atau ada yang kurang untuk bisa melaju ke tahap CAT," katanya.
Menurutnya, dengan jumlah pendaftar yang cukup banyak, sedangkan kebutuhan anggota PPK untuk Pemilu 2024 di Bandarlampung sebanyak 100 orang, lembaganya tidak akan melakukan penambahan waktu pendaftaran.
"Jadi, tak ada penambahan waktu pendaftaran. Hari ini tutup ya tidak bisa mendaftar sebagai calon anggota PPK," katanya.
Apalagi, dari 20 kecamatan di Bandarlampung, jumlah pendaftar di beberapa kecamatan ada yang mencapai seratusan orang.
"Ini luar biasa sekali animo masyarakat Bandarlampung yang ingin menyukseskan pemilu dengan berpartisipasi menjadi penyelenggara. Tentunya kami senang dan artinya sosialisasi KPU bisa dikatakan berhasil," ujarnya.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Bandarlampung prioritaskan pemasangan lampu jalan untuk tekan aksi kriminal
27 January 2026 21:30 WIB
Terpopuler - Bandarlampung
Lihat Juga
Pemkot Bandarlampung prioritaskan pemasangan lampu jalan untuk tekan aksi kriminal
27 January 2026 21:30 WIB
Kodam XXI/Radin Inten gelar salat gaib untuk doakan korban longsor Cisarua
27 January 2026 18:35 WIB