Bandarlampung (ANTARA) - Polres Lampung Timur membentuk tim untuk memburu pelaku yang diduga melakukan pembakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada dugaan kebakaran hutan di TNWK Lampung Timur sengaja dibakar.

“Benar, kami bentuk tim yang terdiri dari personil satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) dan Satuan Samapta," kata Zaky, Jumat (25/11/2022).

“Nantinya tim tersebut akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangandi lapangan,” kata mantan Kapolres Lampung Selatan ini.

Zaky juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan di TNWK, karena hutan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan perbuatan membakar hutan di TNWK dapat dipidana.

Diberitakan sebelumnya, puluhan hektare lahan di dalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur terbakar pada Rabu (23/11/2022).

Pemadaman api memakan waktu hingga 18 jam, larena medan menuju lokasi sulit dilalui kendaraan roda empat dan angin bertiup kencang sehingga api cepat menyebar.

Pewarta : Damiri
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024