Bandarlampung (ANTARA) - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung menggeledah hunian warga binaan setempat guna mencegah adanya barang terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, hingga narkoba.
"Kami melakukan penggeledahan pada Senin (16/10) malam di hunian Blok D1. Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan," kata Kalapas Kelas I Bandarlampung Maizar melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Wahyudi di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan penggeledahan yang dilakukan secara mendadak tersebut merupakan perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya deteksi dini mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan dan berbahaya, seperti ponsel, senjata tajam, hingga narkoba di dalam lapas.
Saat penggeledahan kamar hunian, lanjut dia, tidak ditemukan benda-benda terlarang, baik senjata tajam, narkotika maupun ponsel.
"Tidak kami temukan seperti ponsel maupun narkoba. Tapi kita temukan barang terlarang, lainnya seperti 14 hanger besi, satu terminal listrik, satu headset, tiga botol parfum, satu sekrup, satu mangkok, satu power bank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua alat pencukur jenggot," kata dia.
Yudi menambahkan dalam penggeledahan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan tes urine warga binaan. Hasilnya negatif semua.
Hal tersebut dilakukan, katanya, untuk memastikan bahwa warga binaan di lapas benar-benar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Bentuk komitmen kami bahwa tidak ada peredaran atau pengendalian narkotika di lapas ini. Kita komitmen bahwa lapas harus benar-benar bersih dari narkotika," katanya.
Ia berharap seluruh warga binaan agar dapat mendukung ketertiban di lapas, termasuk agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam lapas.
"Saya tidak akan beri toleransi jika ditemukan napi menyalahgunakan narkoba maka akan saya tindak tegas sesuai dengan prosedur," katanya.
"Kami melakukan penggeledahan pada Senin (16/10) malam di hunian Blok D1. Penggeledahan untuk mengetahui adanya barang terlarang yang disimpan warga binaan," kata Kalapas Kelas I Bandarlampung Maizar melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Wahyudi di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan penggeledahan yang dilakukan secara mendadak tersebut merupakan perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya deteksi dini mencegah dan meminimalkan benda atau barang-barang larangan dan berbahaya, seperti ponsel, senjata tajam, hingga narkoba di dalam lapas.
Saat penggeledahan kamar hunian, lanjut dia, tidak ditemukan benda-benda terlarang, baik senjata tajam, narkotika maupun ponsel.
"Tidak kami temukan seperti ponsel maupun narkoba. Tapi kita temukan barang terlarang, lainnya seperti 14 hanger besi, satu terminal listrik, satu headset, tiga botol parfum, satu sekrup, satu mangkok, satu power bank, satu gunting kuku, satu kabel, dan dua alat pencukur jenggot," kata dia.
Yudi menambahkan dalam penggeledahan tersebut, pihaknya sekaligus melakukan tes urine warga binaan. Hasilnya negatif semua.
Hal tersebut dilakukan, katanya, untuk memastikan bahwa warga binaan di lapas benar-benar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Bentuk komitmen kami bahwa tidak ada peredaran atau pengendalian narkotika di lapas ini. Kita komitmen bahwa lapas harus benar-benar bersih dari narkotika," katanya.
Ia berharap seluruh warga binaan agar dapat mendukung ketertiban di lapas, termasuk agar tidak melakukan penyalahgunaan narkotika selama berada di dalam lapas.
"Saya tidak akan beri toleransi jika ditemukan napi menyalahgunakan narkoba maka akan saya tindak tegas sesuai dengan prosedur," katanya.