Palembang (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap tiga orang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah beroperasi di kawasan Seberang Ulu (SU) II, Kota Palembang, Sumatera Selatan selama dua tahun terakhir.

Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang Kompol Handryanto, di Palembang, Senin, mengatakan ketiga tersangka adalah Rozali (31), Kgs Rusdianysah (31), dan M Idham Malik yang merupakan warga Jalan KH Azhari kota setempat.

“Mereka ini bandar sabu-sabu di kawasan SU II,” kata dia lagi.

Para tersangka yang dikenal piawai mengelabui kejaran polisi ini, akhirnya tertangkap oleh tim buser unit reskrim di tempat persembunyian masing-masing, dan menjalani proses penyidikan di mapolsek setempat, Senin siang.

Dari operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti paket sabu-sabu siap edar seberat 55,32 gram yang dikemas ke dalam lima bungkus plastik.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menangkap tiga bandar narkoba di Palembang

Pewarta : Muhammad Riezko Bima Elko
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024