Bandung (ANTARA) -
Selain itu, katanya, tersangka mengaku dipukul serta diludahi korban saat pemeriksaan awal. Namun, Ibrahim memastikan tidak ada tindakan tersebut dari korban dan hanya ada percekcokan di antara korban dan tersangka.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dalam rekonstruksi tersebut terdapat sebanyak 27 adegan. Menurutnya, ada beberapa fakta baru berkaitan kasus pembunuhan tersebut.
"Dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka," katanya, di Bandung.
Penyidik kepolisian memerintahkan HH untuk menjelaskan secara rinci peristiwa pembunuhan itu.
Tersangka memperagakan adegan ketika dirinya membawa pisau hingga menusukkan pisau itu kepada korban. Adapun penusukan itu diperagakan tersangka saat korban sedang berada di kursi kemudi mobil bak terbuka milik korban.
Selain itu, katanya, tersangka mengaku dipukul serta diludahi korban saat pemeriksaan awal. Namun, Ibrahim memastikan tidak ada tindakan tersebut dari korban dan hanya ada percekcokan di antara korban dan tersangka.
Ibrahim mengaku belum bisa menyampaikan jumlah tusukan yang dilakukan tersangka kepada korban. Namun, kata dia, tersangka melakukan penusukan itu dengan cara yang sangat sadis.