Bandarlampung (ANTARA) - Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Agus Haryanto membuka Latian Dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gelombang II Angkatan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022 di Aula Bapelkes, Bandarlampung, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini didasari oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
“Pelatihan Dasar CPNS yang dilaksanakan ini diikuti oleh CPNS formasi umum tahun 2019 yang akan berlangsung kurun waktu 51 hari dengan metode Pembelajaran Klasikal selama 21 hari on campus dan Non Klasikal selama 30 hari off campus,” kata Agus.
Agus Berpesan Pelatihan dasar ini harus diikuti dengan sebaik-baiknya karena ini merupakan langkah awal menjadi ASN di Pemkab Mesuji. Pelatihan Dasar ini merupakan salah satu prasyarat bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Latsar jangan hanya diikuti sebagai formalitas semata, tapi harus secara substansial dalam memahami materi-materi yang telah disiapkan, Jadikan Pelatihan Dasar ini sebagai kesempatan emas untuk meningkatkan kapasitas diri menuju Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan profesional,” tegasnya.