Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meraih penghargaan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021 dengan predikat B.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin di Jakarta, Selasa.
Kota Metro merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang mendapatkan predikat B pada SAKIP dan RB di Provinsi Lampung.
Hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021 menunjukkan kabupaten/kota yang mendapat predikat baik B sebanyak 31,51 persen, provinsi sebanyak 32,35 persen, kementerian/lembaga sebanyak 2,53 persen.
Dalam kesempatan itu, Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan secara virtual bersama 34 provinsi se-Indonesia.
Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto mengatakan, evaluasi SAKIP dan RB bertujuan untuk memastikan kemajuan implikasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran kebaikan bagi seluruh kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
"Hasil evaluasi tersebut telah menjadi peningkatan, rata-tata nilai SAKIP pada tingkat kementerian/lembaga naik menjadi 71,3 dari sebelumnya 70,75, pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02 dan pada pemerintahan kabupaten atau kota menjadi 61,6 dari sebelumnya 60.68. Peningkatan nilai ini disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi di pemerintah dengan rincian 16 pemerintah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat B," kata dia.
Agus menjelaskan, pada penilaian RB partisipasi pemerintah daerah semakin meningkat, yang ditandai dengan penambahan 50 pemerintah kabupaten atau kota baru yang telah menyampaikan RBB. Secara total sampai 2021 terdapat satu pemerintah provinsi mendapatkan predikat A, kemudian lima pemerintah provinsi dan 12 pemerintahan kabupaten atau kota mendapatkan predikat BB.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin di Jakarta, Selasa.
Kota Metro merupakan satu-satunya kabupaten/kota yang mendapatkan predikat B pada SAKIP dan RB di Provinsi Lampung.
Hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021 menunjukkan kabupaten/kota yang mendapat predikat baik B sebanyak 31,51 persen, provinsi sebanyak 32,35 persen, kementerian/lembaga sebanyak 2,53 persen.
Dalam kesempatan itu, Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan secara virtual bersama 34 provinsi se-Indonesia.
Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto mengatakan, evaluasi SAKIP dan RB bertujuan untuk memastikan kemajuan implikasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran kebaikan bagi seluruh kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
"Hasil evaluasi tersebut telah menjadi peningkatan, rata-tata nilai SAKIP pada tingkat kementerian/lembaga naik menjadi 71,3 dari sebelumnya 70,75, pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02 dan pada pemerintahan kabupaten atau kota menjadi 61,6 dari sebelumnya 60.68. Peningkatan nilai ini disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi di pemerintah dengan rincian 16 pemerintah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi naik ke predikat B," kata dia.
Agus menjelaskan, pada penilaian RB partisipasi pemerintah daerah semakin meningkat, yang ditandai dengan penambahan 50 pemerintah kabupaten atau kota baru yang telah menyampaikan RBB. Secara total sampai 2021 terdapat satu pemerintah provinsi mendapatkan predikat A, kemudian lima pemerintah provinsi dan 12 pemerintahan kabupaten atau kota mendapatkan predikat BB.