Sebanyak 10 warga NTB jadi korban kecelakaan kapal di Asahan
Minggu, 20 Maret 2022 21:54 WIB
Dokumen - Pemulangan jenazah calon pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kapal karam. ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Bahru
Mataram (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 10 orang warga NTB menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Sabtu (19/3).
"Kami mendapatkan laporan bahwa dari 89 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diangkut kapal tersebut, sebanyak 10 orang asal NTB, alhamdulillah semua warga NTB ditemukan dalam kondisi selamat," kata Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari UPT BP2MI Sumatera Utara, kapal yang mengalami kecelakaan tersebut diduga mengangkut sebanyak 89 CPMI dan sedang dalam perjalanan menuju Malaysia.
UPT BP2MI Sumatera Utara yang mendapatkan laporan adanya kecelakaan kapal pengangkut CPMI, kemudian meneruskan informasi ke Pos SAR Tanjungbalai Asahan.
"Dari informasi yang diterima, sebanyak 87 orang ditemukan selamat, termasuk 10 dari NTB, sedangkan dua orang dinyatakan meninggal dunia," ujar Abri Danar.
Saat ini, kata dia, para korban selamat telah berada di Kepolisian Resor Asahan untuk didata dan dimintai keterangan, sedangkan dua jenazah CPMI dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tengku Mansyur Tanjungbalai.
"Proses pencarian masih dilakukan oleh Basarnas dengan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kapal tenggelam," ucapnya pula.
Berdasarkan keterangan dari Pos SAR Tanjungbalai Asahan, kata Abri Danar, peristiwa tenggelamnya kapal terjadi pada Sabtu (19/3), pukul 06.40 WIB, setelah adanya informasi dari nelayan sekitar.
Tim SAR kemudian bergerak melakukan pencarian korban, dan pada pukul 21.35 WIB, semua korban telah berhasil dievakuasi.
"Belum diketahui secara pasti penyebab karamnya kapal. Basarnas dan pihak kepolisian masih mendalami dari keterangan para korban," katanya.
"Kami mendapatkan laporan bahwa dari 89 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diangkut kapal tersebut, sebanyak 10 orang asal NTB, alhamdulillah semua warga NTB ditemukan dalam kondisi selamat," kata Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima dari UPT BP2MI Sumatera Utara, kapal yang mengalami kecelakaan tersebut diduga mengangkut sebanyak 89 CPMI dan sedang dalam perjalanan menuju Malaysia.
UPT BP2MI Sumatera Utara yang mendapatkan laporan adanya kecelakaan kapal pengangkut CPMI, kemudian meneruskan informasi ke Pos SAR Tanjungbalai Asahan.
"Dari informasi yang diterima, sebanyak 87 orang ditemukan selamat, termasuk 10 dari NTB, sedangkan dua orang dinyatakan meninggal dunia," ujar Abri Danar.
Saat ini, kata dia, para korban selamat telah berada di Kepolisian Resor Asahan untuk didata dan dimintai keterangan, sedangkan dua jenazah CPMI dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tengku Mansyur Tanjungbalai.
"Proses pencarian masih dilakukan oleh Basarnas dengan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kapal tenggelam," ucapnya pula.
Berdasarkan keterangan dari Pos SAR Tanjungbalai Asahan, kata Abri Danar, peristiwa tenggelamnya kapal terjadi pada Sabtu (19/3), pukul 06.40 WIB, setelah adanya informasi dari nelayan sekitar.
Tim SAR kemudian bergerak melakukan pencarian korban, dan pada pukul 21.35 WIB, semua korban telah berhasil dievakuasi.
"Belum diketahui secara pasti penyebab karamnya kapal. Basarnas dan pihak kepolisian masih mendalami dari keterangan para korban," katanya.
Pewarta : Awaludin
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rinjani Color Run warnai tren lari kalangan Generasi Z hingga Babby Boomers
24 August 2025 10:40 WIB
Gubernur NTB sebut kegiatan Fornas VIII bukan hanya tentang kompetisi olahraga
27 July 2025 13:54 WIB
Terpopuler - Peristiwa
Lihat Juga
636 jemaah Tarikat Naqsabandiyah ikuti kegiatan Suluk Ramadhan di Bengkulu
26 March 2023 16:55 WIB, 2023
Penyelundupan puluhan gagak hitam untuk ritual mistik digagalkan polisi
24 March 2023 21:17 WIB, 2023