Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Helmi mengatakan, akan menindaklanjuti progres perkara pengembalian kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi APBD Lampung Timur dengan melibatkan terpidana mantan Bupati Lampung Timur, almarhum Satono.
"Saya akan tindaklanjuti, tapi sebelumnya saya akan pelajari permasalahan yang ada secara internal," katanya usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) antara dirinya dengan mantan Kajari, Abdullah Noer Denny di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa.
Dia melanjutkan, menurutnya perkara APBD Lampung Timur tinggal hanya pelaksanaan eksekusi saja berupa eksekusi barang rampasan negara dan juga uang pengganti.
Setelah dirinya mempelajari perkara tersebut, lanjutnya, dirinya kemudian akan mengambil langkah secepatnya dan segera menindaklanjuti.
"Setelah saya pelajari langkah-langkah, kemudian saya akan ambil langkah secepatnya. Yang penting kita akan konsolidasi secara internal dahulu," kata dia lagi.
Helmi menambahkan selain perkara tindak pidana korupsi, para terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) juga akan dilakukan pembahasan secara internal untuk langkah selanjutnya.
"Saya akan pelajari bersama kawan-kawan, baik perkara korupsi termasuk terpidana DPO," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto melantik dan mengambil sumpah para pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Lampung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.
Nama pejabat yang dilantik dan diambil sumpah di antaranya, Ismaya Hera Wardanie sebelumnya menjabat Kajari Gunung Kidul di Wonosari menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kemudian sebelumnya menjabat Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
Deddy Koerniawan sebelumnya menjabat Kajari Toli-Toli menjadi Kajari Lampung Tengah, Azi Tyawhardana sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi Kajari Tulang Bawang, Mukhzan sebelumnya menjabat Kajari Pidie Jaya menjadi Kajari Lampung Utara, dan Deddy Sutendy sebelumnya menjabat Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kajari Lampung Barat.
"Saya akan tindaklanjuti, tapi sebelumnya saya akan pelajari permasalahan yang ada secara internal," katanya usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) antara dirinya dengan mantan Kajari, Abdullah Noer Denny di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa.
Dia melanjutkan, menurutnya perkara APBD Lampung Timur tinggal hanya pelaksanaan eksekusi saja berupa eksekusi barang rampasan negara dan juga uang pengganti.
Setelah dirinya mempelajari perkara tersebut, lanjutnya, dirinya kemudian akan mengambil langkah secepatnya dan segera menindaklanjuti.
"Setelah saya pelajari langkah-langkah, kemudian saya akan ambil langkah secepatnya. Yang penting kita akan konsolidasi secara internal dahulu," kata dia lagi.
Helmi menambahkan selain perkara tindak pidana korupsi, para terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) juga akan dilakukan pembahasan secara internal untuk langkah selanjutnya.
"Saya akan pelajari bersama kawan-kawan, baik perkara korupsi termasuk terpidana DPO," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto melantik dan mengambil sumpah para pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Lampung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.
Nama pejabat yang dilantik dan diambil sumpah di antaranya, Ismaya Hera Wardanie sebelumnya menjabat Kajari Gunung Kidul di Wonosari menjadi Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kemudian sebelumnya menjabat Kepala Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
Deddy Koerniawan sebelumnya menjabat Kajari Toli-Toli menjadi Kajari Lampung Tengah, Azi Tyawhardana sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi Kajari Tulang Bawang, Mukhzan sebelumnya menjabat Kajari Pidie Jaya menjadi Kajari Lampung Utara, dan Deddy Sutendy sebelumnya menjabat Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kajari Lampung Barat.