Badung (ANTARA) - Sebanyak dua tradisi yang dimiliki dua desa adat di Kabupaten Badung, Bali menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dua tradisi itu adalah Tradisi Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran dan Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal, Kabupaten Badung.

"Kami di Badung sudah memiliki 13 WBTB dan kami sudah sertifikatkan, begitu juga dengan warisan benda yaitu pura, sudah ada kurang lebih 30 pura yang sudah disertifikatkan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Jimbaran, Badung, Jumat (4/3).

Bupati Giri Prasta menyerahkan sertifikat kepada Bendesa atau Kepala Desa Adat Kapal Ketut Sudarsana dan Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga saat pelaksanaan tradisi Siat Yeh pada ngembak geni atau satu hari setelah Hari Raya Nyepi.

Ia mengatakan pemkab berkomitmen membangun kebudayaan dalam visi dan misi melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), khususnya poin keempat yaitu adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.

'Ini kami terapkan dan diaplikasikan semua serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan Kemenkumham dan Dirjen Kebudayaan Pusat tentang Hak Cipta, HAKI, dan WBTB," katanya.

Pihaknya bersama seluruh masyarakat akan terus berupaya melestarikan tradisi Siat Yeh dan tradisi Kebo Dongol.

"Saya pastikan desa adat yang ada di Kabupaten Badung yang memiliki tradisi, ke depannya juga akan kami berikan uang pembinaan. Kami akan memberikan bantuan dana minimal sebesar Rp25 juta dan akan diberikan kepada masing-masing bendesa maupun tokoh adat untuk keperluan pembinaan tradisi dan budaya tersebut dan ini wajib untuk dilaksanakan," ungkapnya.

Koordinator pemuda dalam pelaksanaan tradisi Siat Yeh di Jimbaran, I Komang Agus Wiweka, mengatakan tradisi yang sempat vakum karena pesatnya perkembangan zaman itu beberapa tahun terakhir berusaha dibangkitkan kembali oleh masyarakat setempat.

Dia mengatakan tradisi Siat Yeh yang dilaksanakan di Hari Ngembak Geni tersebut mengandung filosofi pembersihan diri untuk menyambut Tahun Baru Saka.

"Dalam situasi pandemi COVID-19 kami menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk jumlah peserta Siat Yeh ini dibatasi hanya 25 orang saja untuk masing masing kelompok," ujarnya.

Selain Siat Yeh, Desa Adat Jimbaran juga berusaha membangkitkan kembali tradisi lainnya, yaitu Tradisi Magegobog untuk mengusir energi negatif alam yang berlangsung saat Hari Pengerupukan atau satu hari sebelum Hari Raya Nyepi.

Pewarta : Naufal Fikri Yusuf
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024