Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada beberapa pekan ke depan.
"Sudah dipersiapkan skema kalau terjadi ledakan kasus COVID-19 secara signifikan di Lampung," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan sejumlah skema dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan ke depan, meliputi penyiapan sejumlah tempat tidur tambahan di rumah sakit rujukan COVID-19.
"Lalu obat-obatan, oksigen, tempat tidur tambahan sudah disiapkan. Kita coba dari hulu ke hilir telah dipersiapkan semua kalau eskalasi kasus COVID-19 signifikan," katanya.
Selain itu, kata dia, langkah lanjutan dilakukan, seperti pengendalian mobilitas dan kerumunan di masyarakat.
Baca juga: Dinkes Lampung minta puskesmas aktif pantau pasien isoman
"Pengendalian tempat umum seperti mal akan dikendalikan, seperti kapasitas dan jam operasional maksimal jangan melebihi aturan yang ditetapkan bila tidak ingin terkena sanksi," ucapnya.
Dia mengatakan langkah percepatan vaksinasi dosis primer serta vaksinasi penguat juga akan dilakukan hingga memenuhi target yang telah ditentukan.
"Saat ini memang ada peningkatan kasus COVID-19, ini jadi pengingat untuk kita semua agar menerapkan protokol kesehatan secara konsisten," ujarnya.
Terjadi perubahan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung di mana lima daerah masuk PPKM Level 3, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Waykanan, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Untuk Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat, dan Kota Metro masuk dalam PPKM Level 2, sedangkan Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Pringsewu, Lampung Barat kategori PPKM Level 1.
"Sudah dipersiapkan skema kalau terjadi ledakan kasus COVID-19 secara signifikan di Lampung," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan sejumlah skema dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa pekan ke depan, meliputi penyiapan sejumlah tempat tidur tambahan di rumah sakit rujukan COVID-19.
"Lalu obat-obatan, oksigen, tempat tidur tambahan sudah disiapkan. Kita coba dari hulu ke hilir telah dipersiapkan semua kalau eskalasi kasus COVID-19 signifikan," katanya.
Selain itu, kata dia, langkah lanjutan dilakukan, seperti pengendalian mobilitas dan kerumunan di masyarakat.
Baca juga: Dinkes Lampung minta puskesmas aktif pantau pasien isoman
"Pengendalian tempat umum seperti mal akan dikendalikan, seperti kapasitas dan jam operasional maksimal jangan melebihi aturan yang ditetapkan bila tidak ingin terkena sanksi," ucapnya.
Dia mengatakan langkah percepatan vaksinasi dosis primer serta vaksinasi penguat juga akan dilakukan hingga memenuhi target yang telah ditentukan.
"Saat ini memang ada peningkatan kasus COVID-19, ini jadi pengingat untuk kita semua agar menerapkan protokol kesehatan secara konsisten," ujarnya.
Terjadi perubahan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung di mana lima daerah masuk PPKM Level 3, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, Waykanan, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Untuk Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat, dan Kota Metro masuk dalam PPKM Level 2, sedangkan Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Pringsewu, Lampung Barat kategori PPKM Level 1.