Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan opsi penambahan akomodasi telah disiapkan untuk perhelatan MotoGP 2022 di Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Di antaranya ialah penyediaan hotel terapung yang berkolaborasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia/PELNI (Persero) dan Pelindo, operator kapal pesiar, operator kapal phinisi, pemanfaatan hunian yang layak di sekitar Mandalika, dan balai-balai pelatihan milik kementerian/lembaga, katanya dalam keterangan Weekly Press Briefing, Jakarta, Senin.
“(Lalu) penyiapan camping ground (CG) bekerja sama dengan operator seperti Eiger dan BoboBox, serta opsi akomodasi di Bali,” tambahnya.
Rencananya, untuk CG akan dibangun di zona barat dan timur Mandalika oleh pemerintah yang tengah mematangkan konsep penempatan CG tersebut.
“Mudah-mudahan ini dapat segera kita rampungkan, mengingat perhelatan MotoGP yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” ujar dia.
Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pemerintah pusat melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah NTB dan pihak-pihak terkait seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk memetakan sebaran akodomasi di daerah tersebut.
Pemetaan ini termasuk meninjau tingkat okupansi guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan kamar hotel, homestay, dan sarana hunian pariwisata (sarhunta).
Kemenparekraf juga akan memastikan verifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) pada sarhunta yang telah dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi pada 9 Februari 2022, tingkat keterisian kamar baru berkisar 52 persen, sehingga masih tersedia kamar bagi calon pengunjung ke wilayah itu.
“Di tiga Gili (Gili Trawangan, Gilir Air, dan Gili Meno) pun tersedia sekitar 5.600-an kamar dan masih banyak kamar yang belum dipesan untuk event MotoGP,” ucap Menparekraf.
Menurut dia, kamar penginapan di kawasan Gili seharga Rp1 juta. Namun, berdasarkan laporan yang diperolehnya, biaya penginapan di hotel-hotel sekitar Mandalika naik menjadi Rp8 juta per malam dan harga transportasi sewa mobil juga melonjak hingga Rp8 juta per hari.
Karena itu, lanjut Sandiaga, akan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB untuk memberikan ambang batas biaya kamar per malam dan biaya transportasi di zona utama, zona satu, dan zona penyangga.