Facebook diminta tegas tangani "doxing"
Rabu, 9 Februari 2022 14:42 WIB
Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo (REUTERS/DADO RUVIC)
Jakarta (ANTARA) - Dewan pengawas meminta Facebook melarang pengguna membagikan informasi pribadi orang lain meski pun informasi tersebut bisa diakses publik.
Membagikan informasi pribadi seseorang atau organisasi, misalnya alamat rumah atau nomor telepon, terkenal dengan sebutan "dox" atau "doxing" di dunia maya. Aksi ini bisa berujung pada pelecehan.
Dewan pengawas, dikutip dari Reuters, Rabu, juga meminta Meta Platform, perusahaan induk Facebook, membuat jalur komunikasi supaya korban doxing bisa menjelaskan kasus yang mereka alami.
Meta tahun lalu meminta saran dari dewan pengawas soal unggahan alamat dan foto rumah yang mungkin ada di Facebook dan Instagram.
Aturan yang berlaku di kedua media sosial tersebut, pengguna tidak boleh membagikan informasi pribadi, baik miliki diri sendiri maupun orang lain. Tapi, Meta masih mengizinkan alamat diunggah jika memang informasi tersebut dibuka untuk publik.
Saat ini Meta memiliki panduan internal untuk tim peninjau konten, ketika informasi sebuah informasi dimuat paling tidak di lima publikasi berita atau tersedia di arsip publik, maka tidak masuk kategori pribadi.
Dewan pengawasn berpendapat Meta harus menghapus pengecualian seperti ini dan memastikan pengecualian seperti apa yang bisa diterapkan. Aturan seperti itu harus diterapkan secara konsisten.
Kasus doxing sudah menimpa banyak orang, baik selebriti maupun orang biasa. Salah satu yang terbaru, penulis serial Harry Potter, J.K Rowling menuduh aktivis transgender menyebarkan foto rumahnya di Twitter.
Membagikan informasi pribadi seseorang atau organisasi, misalnya alamat rumah atau nomor telepon, terkenal dengan sebutan "dox" atau "doxing" di dunia maya. Aksi ini bisa berujung pada pelecehan.
Dewan pengawas, dikutip dari Reuters, Rabu, juga meminta Meta Platform, perusahaan induk Facebook, membuat jalur komunikasi supaya korban doxing bisa menjelaskan kasus yang mereka alami.
Meta tahun lalu meminta saran dari dewan pengawas soal unggahan alamat dan foto rumah yang mungkin ada di Facebook dan Instagram.
Aturan yang berlaku di kedua media sosial tersebut, pengguna tidak boleh membagikan informasi pribadi, baik miliki diri sendiri maupun orang lain. Tapi, Meta masih mengizinkan alamat diunggah jika memang informasi tersebut dibuka untuk publik.
Saat ini Meta memiliki panduan internal untuk tim peninjau konten, ketika informasi sebuah informasi dimuat paling tidak di lima publikasi berita atau tersedia di arsip publik, maka tidak masuk kategori pribadi.
Dewan pengawasn berpendapat Meta harus menghapus pengecualian seperti ini dan memastikan pengecualian seperti apa yang bisa diterapkan. Aturan seperti itu harus diterapkan secara konsisten.
Kasus doxing sudah menimpa banyak orang, baik selebriti maupun orang biasa. Salah satu yang terbaru, penulis serial Harry Potter, J.K Rowling menuduh aktivis transgender menyebarkan foto rumahnya di Twitter.
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menkominfo beri peringatan keras untuk Meta bersihkan konten judi online
10 October 2023 22:07 WIB, 2023
Klik berita semakin sedikit, Meta pertimbangkan pengurangan dana untuk organisasi berita
10 May 2022 10:50 WIB, 2022
Nestle Indonesia hadirkan inovasi bantu UMKM Indonesia pasarkan produk secara kreatif
24 April 2022 9:45 WIB, 2022
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
OPPO A6 Pro bisa dipakai untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti powerbank
07 October 2025 19:55 WIB
Samsung debutkan Galaxy Tab S10 Lite secara global, yang diperkaya dengan fitur AI
12 September 2025 12:41 WIB