Bandarlampung (ANTARA) -
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, berhasil gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram (kg) di exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu (29/01/2022).
Adapun modus dari para pelaku ialah dengan membungkus barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg tersebut dengan menggunakan kemasan teh.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara, Minggu, membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNN Sumatera Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu," kata Juli Sundara.
Menurutnya, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
"Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," ungkapnya.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan, berhasil gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram (kg) di exit Tol KM 240 Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu (29/01/2022).
Adapun modus dari para pelaku ialah dengan membungkus barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg tersebut dengan menggunakan kemasan teh.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara, Minggu, membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNN Sumatera Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis Avanza warna hitam membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Benar, petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu," kata Juli Sundara.
Menurutnya, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
"Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," ungkapnya.