Metro (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menutup sementara tempat wisata yang ada di kota setempat mulai 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, hal ini dilakukan untuk mengurangi adanya kegiatan dan penumpukan masyarakat di tempat wisata pascamalam pergantian tahun.
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengatakan, penutupan sementara tempat wisata ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 65 Tahun 2021."Untuk tempat pariwisata kita tetap mengikuti Inmendagri nomor 65 tahun 2021. Jadi tempat wisata mulai 31 Desember dan 1 Januari 2022 kita tutup dulu. Konteksnya ada di sana, jadi daerah tinggal mengikuti saja," kata Qomaru, Kamis.
Baca juga: Wali Kota Metro monitoring harga dan stok bahan pokok jelang Natal dan tahun baru
Menurutnya meskipun saat ini tidak terjadi kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Metro, masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita patuh pada Inmendagri, jangan mengambil resiko berlebihan karena memang pandemi ini masih berlangsung," katanya.
Baca juga: Pemkot Metro batasi mobilitas saat libur Natal dan tahun baru
Sebelumnya, Pemkot juga telah mengimbau kepada para ASN maupun masyarakat umum agar tidak bepergian hingga ke luar daerah.
Bahkan, untuk para ASN di Kota Metro yang hendak mengambil cuti di tanggal 24 Desember hingga 2 Januari masa cutinya tidak berlaku.