Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol dan waspada akan varian COVID-19 terbaru Omicron.

"Adanya varian baru COVID-19 Omicron ini harus kita waspadai jangan sampai menyebabkan peningkatan kasus," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, selain waspada masyarakat pun dapat mengantisipasi persebaran COVID-19 varian Omicron dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Tetap waspada dan protokol kesehatan harus dilakukan, jangan tidak menerapkan ini sebab ini langkah untuk mencegah penularan," katanya.

Menurutnya, pengetatan protokol kesehatan juga akan dilakukan ditempat yang berisiko, selain itu juga dilakukan percepatan cakupan vaksinasi COVID-19.

"Kita percepat cakupan vaksinasi COVID-19 juga agar kekebalan komunal terbentuk," ucapnya.

Dia melanjutkan, pengawasan pintu masuk akan terus dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19.

"Kita cek di simpul kedatangan mengenai status vaksinasi, surat bebas COVID-19 dan semua dilakukan dengan konsisten untuk mencegah persebaran virus COVID-19 varian baru," katanya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024