Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan bantuan dana hibah untuk 276 rumah ibadah yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Lampung Selatan,  Firmansyah mengatakan, tahun 2021 total hibah untuk rumah ibadah sebanyak 276 unit. Bantuan itu terdiri dari bantuan hibah untuk masjid, musala, gereja, pura, dan vihara.

Rinciannya, 172 bantuan hibah untuk masjid, 91 bantuan hibah untuk musala, tujuh bantuan hibah untuk pura, lima bantuan hibah untuk gereja, dan satu bantuan hibah untuk vihara.

“Bantuan ini ada di anggaran murni. Jadi langsung masuk ke rekening pengurus masjid, musala, gereja, pura, dan vihara. Masing-masing menerima sebesar Rp.5.000.000. Dan ini tahapan kedua. Setelah mereka mengajukan proposal, kemudian setelah SK turun baru mereka mengajukan proposal pencarian,” ungkap Firmansyah.

Sementara, dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman menyampaikan, bantuan dana hibah tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada rumah ibadah yang ada di Lampung Selatan.

Hal itu kata dia, sebagai sarana pengembang dan pembinaan umat, dengan harapan dapat lebih mengoptimalkan tempat ibadah, serta untuk mendukung pelaksanaan keagamaan.

Oleh karena itu, Badruzzaman berharap, agar bantuan dana hibah yang diberikan dapat dipergunakan untuk mendukung setiap aktivitas kegiatan keagamaan.

“Saya minta kepada bapak-bapak sekalian sebagai pengurus tempat ibadah, agar dana hibah ini dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat penggunaannya. Jangan dilihat besar atau kecilnya nominal bantuan ini, akan tetapi harus dilihat dari sisi positif dan bentuk perhatian Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Badruzzaman.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024