Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada warganya agar mengurangi mobilitas saat Natal dan Tahun Baru 2022 guna mengantisipasi lonjakan COVID-19.

"Pemerintah pusat telah menginstruksikan bahwa seluruh kepala daerah harus mengimbau masyarakatnya lebih baik di rumah, tidak boleh kemana-mana pada Natal dan Tahun Baru,” kata Eva Dwiana, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan pemerintah pusat juga akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh daerah di Indonesia guna mencegah menyebarnya kasus COVID-19.

Baca juga: Lampung melarang kegiatan berpotensi kerumunan antisipasi COVID-19

"Terkait hal tersebut nanti akan kita diskusikan dahulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)," kata dia.

Eva mengatakan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Bandarlampung pada Natal dan tahun baru akan ada penyekatan di sejumlah titik dan juga menutup sejumlah lokasi yang biasa menjadi pusat-pusat keramaian di kota ini.

"Ya nanti ada penyekatan dan beberapa ruang publik akan ditutup, salah satunya Tugu Adipura," kata dia.

Baca juga: Lampung siapkan posko pengawasan libur akhir tahun

Wali Kota mengatakan, pihaknya pada 25 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 akan melakukan patroli bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda guna mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun.

"Di tanggal 25 Desember 2021 hingga 1 Januari 2021 ini kemungkinan banyak orang keluar rumah maka kami akan turun untuk mengecek lokasi-lokasi yang ada keramaian di Bandarlampung dan mengimbau mereka lebih baik di rumah saja," kata dia.
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024