Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung mengajak masyarakat menangkal serta memperkuat pemahaman mengenai bahaya paham radikalisme dan terorisme.
"Upaya untuk memperkuat pemahaman sampai ke tingkat rukun tetangga (RT) diyakini dapat menangkal paham radikalisme di lapisan terendah dalam kehidupan bermasyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.Ia mengatakan, jika ada gerak gerik masyarakat yang mencurigakan untuk segera dilaporkan ke perangkat RT, lurah ataupun pamong setempat.
"Kita harap lapor jika ada masyarakat yang mencurigakan, kemudian ada tamu sampai melebihi batas perlu lapor RT setempat," ujarnya.
Pandra mengatakan, masyarakat dengan ketidakstabilan emosi kerap dimanfaatkan untuk dimasukkan ideologi radikalisme.
Baca juga: MUI Lampung dukung Densus 88 Polri atas penangkapan pelaku terorisme
Oleh karena itu, lanjutnya, pemahaman sejak dini tentang bahaya radikalisme perlu ditanamkan.
Menurutnya, pemahaman itu pertama kali dari lingkungan keluarga dan kemudian lingkungan pendidikan yaitu sekolah, dan sosialisasi langsung di tengah masyarakat.
"Jangan sampai anggota keluarga ini ikut kegiatan yang mengarah pada kejahatan termasuk terorisme. Peran pendidikan dari keluarga oleh orang tua, ayah dan ibu, ini pertahanan yang utama," kata Pandra.
Sementara itu, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengapresiasi Tim Densus 88 yang sigap menindak terhadap tujuh terduga terorisme di Lampung.
Tiga orang sebelumnya yang telah ditangkap yakni SU (61) di Pesawaran, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu. Empat selanjutnya adalah NA (42) S (47), F (37), dan AA (42).