Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin, salah satunya dr Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal mengingatkan kembali bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi. 

Baca juga: Erick: RS Darurat disiapkan karena data COVID-19 mulai meningkat di Lampung

"Saya yakin saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi  kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya," ujar Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur meminta agar Direktur RSUDAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung. 

"Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung berjaya, khususnya di sektor kesehatan," ujar Gubernur.

Ia juga meminta agar  RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan COVID-19.

Baca juga: BOR RS rujukan COVID-19 di Lampung turun jadi 72 persen

Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan pendidikan, pengajaran, pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan diklat pada lembaga diklat pemerintah. 

Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Baca juga: Polda Lampung-Tanoto Foundation bantu 13,5 ton oksigen cair

Oleh karena itu, Gubernur meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.

"Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat mutu sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan," pungkas Arinal. 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024