Lampung Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen Kabupaten Lampung Tengah, antara lain bertugas mendata kebutuhan oksigen untuk penanganan pasien COVID-19 di kabupaten ini.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, selain mendata kebutuhan oksigen di rumah sakit, satgas itu nantinya akan menjamin ketersediaan dan data tentang oksigen yang keluar masuk di wilayah Lampung Tengah.
"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini kebutuhan oksigen kita bisa tercukupi. Saya harap satgas ini benar-benar memperhatikan tugas yang telah diberikan dalam rangka memastikan ketersediaan oksigen bagi pasien COVID-19 di Lampung Tengah," kata Musa Ahmad, usai rapat pembentukan satgas percepatan penanganan oksigen, di ruang rapat BJW Nuwo Balak, Lampung Tengah, Kamis.
Dalam rapat yang dihadiri Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, RS swasta, forkopimda, dan vendor penyedia oksigen ini, Musa meminta rumah sakit berkoordinasi dengan satgas ini untuk pendistribusian oksigen, sehingga tidak ada keterlambatan dalam menyediakan oksigen bagi pasien yang membutuhkan.
"Untuk menjamin ketersediaan oksigen di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan, masing-masing rumah sakit secara berkala menyampaikan kebutuhan oksigen kepada Satgas Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya pula.
Bupati juga meminta penyedia oksigen yang ada di Lampung Tengah harus memprioritaskan ketersediaan oksigen di kabupaten tersebut.
Pihaknya juga berharap agar semua pihak bekerjasama dengan baik untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Lampung Tengah.
"Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan koordinasi dan mengambil langkah-langkah terkait dengan pemenuhan kebutuhan oksigen dan bahan produksi oksigen kepada pihak-pihak terkait," katanya lagi.
Baca juga: Pemkab Lampung Tengah terima bantuan 205 tabung oksigen dari SGC
Baca juga: Bupati Lampung Tengah pastikan pasokan oksigen di RS swasta masih aman
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, selain mendata kebutuhan oksigen di rumah sakit, satgas itu nantinya akan menjamin ketersediaan dan data tentang oksigen yang keluar masuk di wilayah Lampung Tengah.
"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini kebutuhan oksigen kita bisa tercukupi. Saya harap satgas ini benar-benar memperhatikan tugas yang telah diberikan dalam rangka memastikan ketersediaan oksigen bagi pasien COVID-19 di Lampung Tengah," kata Musa Ahmad, usai rapat pembentukan satgas percepatan penanganan oksigen, di ruang rapat BJW Nuwo Balak, Lampung Tengah, Kamis.
Dalam rapat yang dihadiri Direktur RSUD Demang Sepulau Raya, RS swasta, forkopimda, dan vendor penyedia oksigen ini, Musa meminta rumah sakit berkoordinasi dengan satgas ini untuk pendistribusian oksigen, sehingga tidak ada keterlambatan dalam menyediakan oksigen bagi pasien yang membutuhkan.
"Untuk menjamin ketersediaan oksigen di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan, masing-masing rumah sakit secara berkala menyampaikan kebutuhan oksigen kepada Satgas Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen Kabupaten Lampung Tengah," ujarnya pula.
Bupati juga meminta penyedia oksigen yang ada di Lampung Tengah harus memprioritaskan ketersediaan oksigen di kabupaten tersebut.
Pihaknya juga berharap agar semua pihak bekerjasama dengan baik untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Lampung Tengah.
"Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan koordinasi dan mengambil langkah-langkah terkait dengan pemenuhan kebutuhan oksigen dan bahan produksi oksigen kepada pihak-pihak terkait," katanya lagi.
Baca juga: Pemkab Lampung Tengah terima bantuan 205 tabung oksigen dari SGC
Baca juga: Bupati Lampung Tengah pastikan pasokan oksigen di RS swasta masih aman