Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung melaksanakan rapat koordinasi di ruang rapat Cukuh Tangkil, Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Jumat (9/7).terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

Rakor tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, Dandim 0422/Lampung Barat Letkol. CZI. Benni Setiawan, Wakapolres Lambar Kompol Dwi Santosa, Sekda Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, sejumlah kepala OPD, Satgas COVID-19, camat dan peratin (kepala desa).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati mengatakan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM dan lebih mengoptimalkan pos komando (Posko) penanganan COVID-19 di tingkat pekon dan kelurahan.

Baca juga: Pemilik toko di Bandarlampung kecewa tidak ada pemberitahuan soal PPKM Darurat

“Kepada semua pihak terkait untuk lebih bersungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab dalam menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan wabah COVID-19,” katanya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar semua pihak dapat melaksanakan aturan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan mengikuti gerakan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Menjelang Hari Raya Idul Adha, saya menyarankan agar kita semua tidak melaksanakan shalat Idul Adha secara berjamaah atau bersamaan, tetapi melaksanakan secara sendiri di rumah masing-masing untuk mengantisipasi penularan COVID-19,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab bahas pembangunan jalan dan pemasangan instalasi listrik di Pekon Way Haru

Selain itu, ia juga menekankan kepada camat dan peratin untuk memberikan arahan kepada lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan ataupun suatu kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

“Kepada Satgas COVID-19 tingkat kecamatan dan pekon untuk terus aktif dalam penangan dan pencegahan COVID-19, jika ada kasus agar bergerak dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat kabupaten,” terangnya.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024