Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengadakan sosialisasi tentang pengadaan tanah untuk kantor kepolisian resor setempat di Cukuh Tangkil, Selasa (22/6/21).

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Audi Marpi, Kepala Dinas PRKP  Armand Achyuni, Peratin Pekon Sukajadi dan para pemilik lahan.

Dalam arahannya Asisten I Bidang Pemerintahan sekaligus ketua Tim pengadaan tanah kantor Kepolisian Pesisir Barat Audi Marpi, mengatakan, seiring dengan berjalan waktu sudah mempunyai pemda, pengadilan, imigrasi dan sebentar lagi akan mempunyai kantor Kepolisian di Kabupaten Pesisir Barat.

Audi menjelaskan, pengadaan tanah untuk kantor Kepolisian Pesisir Barat tersebut ditangani oleh Dinas PRKP.

“Sedangkan untuk lokasi tanahnya memang sudah beberapa kali ditinjau oleh Polres, Polda Lampung yang kemungkinan lokasi kantor kepolisian tidak jauh dari Pemda Kabupaten Pesisir Barat,” katanya

Ia berharap, kepada pemilik lahan agar jangan sampai ada tanah yang akan menjadi sengketa nantinya.

Dalam kesempatan yang sama Kadis PRKP Armand Achyuni juga menyampaikan, dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang masyarakat pemilik lahan untuk menyosialisasikan rencana pengadaan tanah untuk kantor Kepolisian Pesisir Barat tersebut. Menurutnya luasan lahan yang sudah dihitung sementara kurang lebih 49,048 meter persegi, yang berada di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, sedangkan pemilik tanahnya ada 11 orang.

“Langkah selanjutnya setelah sosialisasi ini nanti akan ada pengukuran dari BPN untuk menentukan batas-batas tanah, yang akan menjadi dasar luasan tanah pemilik,” jelas

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024