Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan anggaran untuk bantuan pembiayaan perumahan pada tahun depan sebesar Rp28,2 triliun.
"Masih ada lagi usulan anggaran bagi Bantuan Pembiayaan Perumahan tahun 2022 sebesar Rp28,2 triliun. Kalau tahun ini ada Rp19 triliun maka untuk tahun 2022 Bantuan Pembiayaan Perumahan diperbesar menjadi Rp28,2 triliun dengan target 1,16 juta unit rumah," ujar Menteri PUPR Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Menteri PUPR menjelaskan Bantuan Pembiayaan Perumahan untuk tahun depan tersebut terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp23 triliun untuk 200 ribu unit rumah dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp1,6 miliar untuk 42 unit rumah.
Kemudian Subsidi Selisih Bunga atau Subsidi Bunga Kredit untuk penerbitan tahun sebelumnya sebesar Rp4,39 triliun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka untuk penerbitan TA 2022 sebesar Rp812 miliar bagi 200 ribu unit.
Sedangkan usulan untuk anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp5 triliun dengan kegiatan prioritas antara lain pembangunan 1.963 rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja, ASN, dan mahasiswa sebesar Rp1,5 triliun.
Kemudian pembangunan 2.481 rumah khusus sebesar Rp420 miliar, lalu Bantuan Rumah Swadaya bagi 101 ribu unit di 34 provinsi sebesar Rp2,3 triliun.
Di samping itu pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk 20.500 unit bagi perumahan untuk MBR dengan usulan anggaran Rp200 miliar.
Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan tujuh prioritas nasional yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, dan meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Selain itu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup; meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan memperkuat stabilitas polhuhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Masih ada lagi usulan anggaran bagi Bantuan Pembiayaan Perumahan tahun 2022 sebesar Rp28,2 triliun. Kalau tahun ini ada Rp19 triliun maka untuk tahun 2022 Bantuan Pembiayaan Perumahan diperbesar menjadi Rp28,2 triliun dengan target 1,16 juta unit rumah," ujar Menteri PUPR Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Menteri PUPR menjelaskan Bantuan Pembiayaan Perumahan untuk tahun depan tersebut terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp23 triliun untuk 200 ribu unit rumah dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp1,6 miliar untuk 42 unit rumah.
Kemudian Subsidi Selisih Bunga atau Subsidi Bunga Kredit untuk penerbitan tahun sebelumnya sebesar Rp4,39 triliun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka untuk penerbitan TA 2022 sebesar Rp812 miliar bagi 200 ribu unit.
Sedangkan usulan untuk anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Tahun Anggaran 2022 diusulkan sebesar Rp5 triliun dengan kegiatan prioritas antara lain pembangunan 1.963 rumah susun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja, ASN, dan mahasiswa sebesar Rp1,5 triliun.
Kemudian pembangunan 2.481 rumah khusus sebesar Rp420 miliar, lalu Bantuan Rumah Swadaya bagi 101 ribu unit di 34 provinsi sebesar Rp2,3 triliun.
Di samping itu pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk 20.500 unit bagi perumahan untuk MBR dengan usulan anggaran Rp200 miliar.
Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan tujuh prioritas nasional yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, dan meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Selain itu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup; meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan memperkuat stabilitas polhuhankam dan transformasi pelayanan publik.