Bandarlampung (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Lampung menambah jumlah tempat isolasi, salah satunya menggunakan hotel sebagai tempat isolasi bagi pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kemarin pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ada 161 orang, karena masih terus bertambah maka kita menambah pula tempat isolasi," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Lampung, Reihana, di Bandarlampung Jumat.

Ia menjelaskan kini Satgas Penanganan COVID-19 telah menggunakan salah satu hotel dan resor di Lampung Selatan untuk menampung pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sejak beberapa hari lalu sudah kita lakukan penambahan tempat isolasi, kali ini kita bekerja sama dengan Negeri Baru Resor dan hotel untuk melakukan isolasi bagi pelaku perjalanan," ucapnya.

Baca juga: Dinkes: Ada penambahan 69 kasus COVID-19 di Lampung

Menurutnya, kerja sama dengan hotel tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar semua pemudik dapat segera diisolasi.

"Kita saat ini memeriksa bukan hanya warga asal Lampung namun seluruh masyarakat yang melintas dari Pulau Sumatera ataupun Pulau Jawa, jadi semua harus diisolasi di Lampung bila terkonfirmasi positif," katanya.

Ia mengatakan penambahan tempat isolasi akan terus dilakukan bila melihat adanya peningkatan kasus COVID-19 yang berasal dari pelaku perjalanan yang ingin menyeberang.

Baca juga: Bupati Waykanan tinjau pos pengamanan Lebaran

"Tentu kita upayakan terus, saat ini asrama haji Provinsi Lampung sudah bisa digunakan untuk isolasi setelah kita berkomunikasi dengan instansi terkait," ujar Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Dalam mengendalikan mobilitas masyarakat untuk mencegah persebaran kasus COVID-19 antarpulau, Lampung menyediakan tujuh pos penyekatan, yakni di area rehat (rest area) KM 172 B, KM 87 B, dan KM 20 B Jalan Tol Trans Sumatera.

Selanjutnya, di pos Pelabuhan Bakauheni, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Pos Begadang IV.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024