Lampung Tengah (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah, meniadakan jam besuk bagi warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

"Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku sejak Maret tahun 2020 lalu dan pada Hari Raya Idul Fitri ini masih tetap berlaku," kata Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, I Made Swaba, di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Senin. 

Kebijakan ini, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di Lapas Gunung Sugih. 

Sebagai gantinya, lanjut dia, Lapas menyediakan layanan kunjungan secara daring. Warga binaan bisa melakukan "video call" dengan pihak keluarga. 

"Kita sediakan empat komputer di sini. Jadi secara bergantian mereka melakukan video call dengan keluarga. Kita atur jadwalnya," katanya lagi. 

Menurut dia, Lapas juga memperbolehkan keluarga warga binaan untuk mengirimkan makanan. Namun, titipan makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.

"Tetap diperiksa. Nanti setelah diperiksa baru dibawa ke dalam dan petugas yang mengantarkan titipan makanan itu ke warga binaan. Jadi bukan mereka yang mengambil sendiri," tutupnya. 

Pewarta : Hendra Kurniawan
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024