Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan santuan uang duka kepada keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup kabupaten setempat yang meninggal dunia.

Santunan berupa uang tunai masing-masing sebesar Rp5 juta diserahkan langsung Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada ahli waris di ruang kerjanya, Kamis (6/5).

Hadir juga Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Puji Sukanto selaku Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran.

Baca juga: Kabupaten Lampung Selatan raih WTP lima kali berturut-turut

Puji Sukanto mengatakan, pemberian santunan itu merupakan program Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lampung Selatan yang diberikan kepada seluruh anggota KORPRI yang meninggal dunia.

“Ini merupakan bentuk ungkapan rasa belasungkawa atas meninggalnya PNS selaku anggota KORPRI,” kata Puji.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto sangat mengapresiasi Dewan Pengurus KORPRI atas program-program yang telah berjalan selama ini.

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan raih penghargaan AKIP 2020 predikat B

Nanang juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berpesan, santuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris.

“Semoga pengabdian selama menjadi PNS akan dicatat menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT, diampuni segala dosa dan kesalahannya, meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Bagi keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran, ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” kata Nanang.

 


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024