Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2020 sesuai sasaran indikator kinerja atau baik dengan predikat “B”.

Penghargaan itu diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, kepada Pemkab Lampung Selatan pada, Kamis (22/4) di Jakarta.

Tahun sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil meraih penghargaan AKIP dengan predikat nilai “B” berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan akan terapkan absensi online berbasis aplikasi GPS

Berdasarkan surat dari Kemen PAN-RB Nomor B/303/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020, Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Agus Uji Hantara menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja pada Pemkab Lampung Selatan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,” kata Agus Uji Hantara dalam keterangan tertulis yang diterima Dinas Kominfo Lampung Selatan.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan pimpin rakor bulanan antisipasi arus mudik

Agus menyampaikan, tujuan dari evaluasi itu untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

“Dari hasil penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemkab Lampung Selatan menunjukkan hasil yang baik atau predikat B,” katanya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Wahidin Amin menuturkan, pada tahun ini Pemkab Lampung Selatan meraih predikat B dengan nilai 63,03 meningkat dari tahun sebelumnya yang nilainya adalah 60,04.

Baca juga: Wakil Bupati Lampung Selatan terima hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung

Pria yang akrab disapa Wahid ini menjelaskan, berdasarkan penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya.

“Alhamdulillah, kita bersyukur bisa mempertahankan predikat B. Kita optimistis tahun depan Lampung Selatan bisa meningkat menjadi BB. Karena dari hasil penilian komponen AKIP kita meningkat dibanding tahun lalu,” kata Wahid.


Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024