Metro (ANTARA) - Warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung mengeluhkan limbah oli bekas yang telah mencemari lingkungan sekitar. Diduga, limbah tersebut bersumber dari gudang milik PT Sutomo yang berada di Jl Imam Bonjol, Kota Metro.
Adibas (43), salah seorang warga setempat mengatakan oli yang mencemari saluran air milik warga tersebut berlangsung sudah cukup lama, dan menimbulkan bau tak sedap.
“Sebenarnya kondisi ini sudah cukup lama dan bau yang dihasilkannya tak sedap. Apalagi jika musim hujan tiba, limbah oli ini bisa sampai masuk ke permukiman warga,” ujar Adibas mengeluhkan, saat diwawancarai pada Senin (5/4) kemarin.
Ia juga mengeluhkan bahwa limbah yang mencemari itu membuat sumber air di daerah tersebut tercemari.
“Karena limbah itu juga, sumber air di daerah kami sering berminyak dan bau. Makanya, untuk konsumsi air sehari-hari, kami membeli,” ujarnya lagi.
Lokasi yang tercemar limbah oli. (Antaralampung.com/M. Misaf Khandiasih)
Sampai saat ini, lanjut Adibas, dari pihak perusahaan belum ada kejelasan perihal limbah yang berdampak pada lingkungan warga tersebut.
“Sejauh ini belum pernah ada musyawarah dari pihak PT STM kepada kami. Pernah pamong setempat coba menyampaikan keluhan ini pada perusahaan tersebut, tapi tidak membuahkan hasil. Kami hanya bisa berharap pada pihak perusahaan untuk tidak lagi membuang limbah di sini,” katanya pula.
Menindaklanjuti keluhan dari warga Hadimolyo Barat terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bengkel Workshop Kendaraan PT Sutomo (STM).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran tentang adanya praktik pembuangan limbah B3 di saluran yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Kota Metro Ansori membenarkan bahwa ada praktik pembuangan limbah sembarangan di daerah tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan, karena belum adanya tempat pembuangan bagi limbah tersebut.
"Sidak sudah dilakukan tadi dan rekan media juga sudah menyaksikan. Jadi tempat ini adalah bengkel kendaraan muatan dari PT Sutomo. Memang terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli mesin dari kendaraan PT Sutomo. Dan mereka tidak memiliki penampungan limbah B3, sehingga oli tercecer hingga ke lingkungan warga," kata Ansori saat diwawancarai setelah melakukan sidak di lokasi, Selasa.
Ansori menyampaikan, pihaknya segera menutup kegiatan bengkel PT Sutomo hingga memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) B3 dan memiliki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembuangan limbah oli.
"Untuk operasional kendaraan tidak kami tutup, hanya bengkelnya yang kami tutup sampai PT Sutomo memiliki TPS yang layak sesuai aturan yang ada, kami juga tidak akan melakukan uji laboratorium limbah B3, dikarenakan kondisi di lapanggan sudah jelas adanya pencemaran air dan tanah, maka dari itu, kami meminta warga untuk ikut serta memantau dan melaporkan apabila bengkel PT Sutomo masih beroperasi," ujarnya pula.
Penanggung jawab PT Sutomo Suyono saat diwawancarai. (Antaralampung.com/M. Misaf Khandiasih)
Penanggungjawab PT Sutomo Suyono menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian warga akibat pencemaran lingkungan limbah B3 yang dihasilkan bengkelnya, dan akan menjalankan arahan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.
"Kami di sini sudah 30 tahun berdiri, saat berdiri pertama ini adalah pabrik roti, sampai akhirnya jadi sarana transportasi kendaraan muatan dan bengkel PT Sutomo. Untuk kerja sama dangan pihak ketiga pembuangan limbah B3, kami memang belum ada, tapi kami siap bertanggung jawab kepada lingkungan yang merasa dirugikan, kami juga akan segera membersihkan saluran irigasi warga bekas pembuangan limbah oli, pastinya semua arahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro akan kami jalankan dan ikut serta membangun Kota Metro," ujar Suyono.
Baca juga: Pemkot belum berikan sanksi kepada RS yang buang limbah beracun di TPA Bakung
Baca juga: Polda Lampung akan gelar perkara terkait pembuangan limbah medis
Baca juga: Bandarlampung rencanakan buat TPA pemusnah limbah B3
Adibas (43), salah seorang warga setempat mengatakan oli yang mencemari saluran air milik warga tersebut berlangsung sudah cukup lama, dan menimbulkan bau tak sedap.
“Sebenarnya kondisi ini sudah cukup lama dan bau yang dihasilkannya tak sedap. Apalagi jika musim hujan tiba, limbah oli ini bisa sampai masuk ke permukiman warga,” ujar Adibas mengeluhkan, saat diwawancarai pada Senin (5/4) kemarin.
Ia juga mengeluhkan bahwa limbah yang mencemari itu membuat sumber air di daerah tersebut tercemari.
“Karena limbah itu juga, sumber air di daerah kami sering berminyak dan bau. Makanya, untuk konsumsi air sehari-hari, kami membeli,” ujarnya lagi.
Sampai saat ini, lanjut Adibas, dari pihak perusahaan belum ada kejelasan perihal limbah yang berdampak pada lingkungan warga tersebut.
“Sejauh ini belum pernah ada musyawarah dari pihak PT STM kepada kami. Pernah pamong setempat coba menyampaikan keluhan ini pada perusahaan tersebut, tapi tidak membuahkan hasil. Kami hanya bisa berharap pada pihak perusahaan untuk tidak lagi membuang limbah di sini,” katanya pula.
Menindaklanjuti keluhan dari warga Hadimolyo Barat terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bengkel Workshop Kendaraan PT Sutomo (STM).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran tentang adanya praktik pembuangan limbah B3 di saluran yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Kota Metro Ansori membenarkan bahwa ada praktik pembuangan limbah sembarangan di daerah tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan, karena belum adanya tempat pembuangan bagi limbah tersebut.
"Sidak sudah dilakukan tadi dan rekan media juga sudah menyaksikan. Jadi tempat ini adalah bengkel kendaraan muatan dari PT Sutomo. Memang terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli mesin dari kendaraan PT Sutomo. Dan mereka tidak memiliki penampungan limbah B3, sehingga oli tercecer hingga ke lingkungan warga," kata Ansori saat diwawancarai setelah melakukan sidak di lokasi, Selasa.
Ansori menyampaikan, pihaknya segera menutup kegiatan bengkel PT Sutomo hingga memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) B3 dan memiliki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembuangan limbah oli.
"Untuk operasional kendaraan tidak kami tutup, hanya bengkelnya yang kami tutup sampai PT Sutomo memiliki TPS yang layak sesuai aturan yang ada, kami juga tidak akan melakukan uji laboratorium limbah B3, dikarenakan kondisi di lapanggan sudah jelas adanya pencemaran air dan tanah, maka dari itu, kami meminta warga untuk ikut serta memantau dan melaporkan apabila bengkel PT Sutomo masih beroperasi," ujarnya pula.
Penanggungjawab PT Sutomo Suyono menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian warga akibat pencemaran lingkungan limbah B3 yang dihasilkan bengkelnya, dan akan menjalankan arahan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.
"Kami di sini sudah 30 tahun berdiri, saat berdiri pertama ini adalah pabrik roti, sampai akhirnya jadi sarana transportasi kendaraan muatan dan bengkel PT Sutomo. Untuk kerja sama dangan pihak ketiga pembuangan limbah B3, kami memang belum ada, tapi kami siap bertanggung jawab kepada lingkungan yang merasa dirugikan, kami juga akan segera membersihkan saluran irigasi warga bekas pembuangan limbah oli, pastinya semua arahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro akan kami jalankan dan ikut serta membangun Kota Metro," ujar Suyono.
Baca juga: Pemkot belum berikan sanksi kepada RS yang buang limbah beracun di TPA Bakung
Baca juga: Polda Lampung akan gelar perkara terkait pembuangan limbah medis
Baca juga: Bandarlampung rencanakan buat TPA pemusnah limbah B3