Bandarlampung (ANTARA) - Bandara Radin Inten II Lampung melaksanakan pengetatan pengawasan di lingkungan bandar udara guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan.

"Bandara merupakan objek vital negara sehingga kita melakukan penguatan dan penebalan pengawasan di lingkungan Bandara Radin Inten II," ujar EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, barang bawaan serta kendaraan dilakukan sebagai langkah preventif mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman kemananan.

"Paska terjadinya ledakan bom di Makassar, PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Radin Inten II melakukan pengetatan pengawasan sebagai langkah preventif dengan ragam kegiatan," katanya.

Menurutnya, langkah peningkatan pengawasan tersebut meliputi melaksanakan pemeriksaan acak kepada setiap kendaraan yang memasuki area bandar udara, memastikan kesesuaian identitas penumpang.

"Kita akan meningkatkan pemeriksaan acak, peningkatan intensitas pengawasan melalui patroli serta pengawasan kamera pengawas dengan bekerja sama dengan stakeholder yang ada," katanya lagi.

Dia mengatakan sejumlah kegiatan peningkatan pengawasan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan beragam kegiatan pengamanan bandara, untuk mencegah persebaran COVID-19," ujarnya.

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024