Bandarlampung (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Wayakanan menggelar tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan di rutan setempat.
 
 "Untuk pegawai kita periksa semua, sedangkan untuk warga binaan baru 32 orang. Pemeriksaan urine warga binaan kita lakukan secara bertahap," kata dia saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan, pemeriksaan tes urine tersebut dilaksanakan untuk mencegah sedini mungkin pegawai dan warga binaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
 
Selain itu, kegiatan itu pula merupakan bentuk sinergi antara Rutan Kotabumi Lampung Utara dan BNN Kabupaten Waykanan dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkorika (P4GN).

"Semua berjalan dengan transparan dan tidak luput kita tetap utamakan protokol kesehatan," kata dia.

Mukhlisin menambahkan hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh pegawai dan warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

"Diharapkan dengan hasil pemeriksaan tes urine ini dapat dipertahankan sehingga ke depan menjadikan citra positif bagi rutan, khususnya pegawai dan warga binaan," kata dia lagi.

Kegiatan pemeriksaan tes urine tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (KadivPas) Kakanwil KemenkumHAM Lampung serta Kepala BNN Kabupaten Waykanan.

Pemeriksaan tes urine diawali oleh KadivPAS dan kemudian dilanjutkan oleh pegawai serta warga binaan setempat.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024