Bandarlampung (ANTARA) - Polda Lampung menggelar hasil operasi kepolisian kewilayahan polda dan polres jajaran dengan sandi Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang digelar sejak 15 hingga 28 Februari.
"Sasaran operasi ini adalah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada ekspose Operasi Cempaka Krakatau 2021, di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Rabu.
Sasaran operasi tersebut, ujar dia, terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, "debt collector" yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
Ia menyebutkan kegiatan operasi tersebut digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polda Lampung, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan deteksi, preventif, dan kegiatan bantuan operasi dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Dalam Operasi Cempaka Karakatau 2021 kali ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap target operasi (TO) sebanyak 71 orang, non-TO sebanyak 735 orang.
Lalu, TO tempat 118 tempat dan non-TO sebanyak 118. Kemudian, TO barang sebanyak 35 dan non-TO sebanyak 1.136 barang. TO perkara 10 perkara dan non-TO sebanyak 371, ujar Wadir Reskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita.
Terkait dengan pengungkapan TO selama dilaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp29.253.500, minuman keras 3.289 botol, tuak 3.062 liter, 38 bilah senjata tajam, dan 20 pucuk senjata api rakitan.
"Kemudian 49 butir amunisi, 67 unit roda dua, tiga unit roda empat, dan 91 unit telepon genggam berbagai merek," ujar AKBP Ardian.
Baca juga: Polda Lampung gelar Operasi Cempaka Krakatau 2021
Baca juga: Polda Lampung rilis hasil Operasi Cempaka
"Sasaran operasi ini adalah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada ekspose Operasi Cempaka Krakatau 2021, di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Rabu.
Sasaran operasi tersebut, ujar dia, terutama pemberantasan kejahatan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, "debt collector" yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
Ia menyebutkan kegiatan operasi tersebut digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polda Lampung, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan deteksi, preventif, dan kegiatan bantuan operasi dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Dalam Operasi Cempaka Karakatau 2021 kali ini, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap target operasi (TO) sebanyak 71 orang, non-TO sebanyak 735 orang.
Lalu, TO tempat 118 tempat dan non-TO sebanyak 118. Kemudian, TO barang sebanyak 35 dan non-TO sebanyak 1.136 barang. TO perkara 10 perkara dan non-TO sebanyak 371, ujar Wadir Reskrimum Polda Lampung AKBP Ardian Indra Nurita.
Terkait dengan pengungkapan TO selama dilaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp29.253.500, minuman keras 3.289 botol, tuak 3.062 liter, 38 bilah senjata tajam, dan 20 pucuk senjata api rakitan.
"Kemudian 49 butir amunisi, 67 unit roda dua, tiga unit roda empat, dan 91 unit telepon genggam berbagai merek," ujar AKBP Ardian.
Baca juga: Polda Lampung gelar Operasi Cempaka Krakatau 2021
Baca juga: Polda Lampung rilis hasil Operasi Cempaka