Bandarlampung (ANTARA) - Personel Kompi 1 Batalion C Pelopor Satbrimob Polda Lampung menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Anggota Kompi 1 C Pelopor melaksanakan imbauan kepada masyarakat Lampung Utara khususnya di pasar dan stasiun Simpang Propau, Lampung Utara, Rabu. 

Danki 1 C Pelopor Iptu Sumaryono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk selalu mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya pencegahan terinfeksi COVID-19.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat terus menaati dan mengikuti anjuran pemerintah yaitu menggunakan masker.

Kegiatan yang dilaksanakan berupa imbauan dan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Harapannya, dengan kegiatan imbauan ini tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dapat terus meningkat, dan juga mengurangi dampak paparan COVID-19 ini," katanya pula.
Baca juga: Satgas COVID-19 tindak 21 tempat usaha pelanggar prokes di Lampung
Baca juga: Satgas COVID-19 Lampung sidak tempat hiburan malam

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024